Warga Sindanggalih Sumedang Tolak Rencana Penyodetan Sungai yang Ditawarkan Perusahaan Tekstil

- 17 Maret 2022, 22:27 WIB
Warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sedang beraudensi dengan PT Pajajaran Internusa Tekstil, di Aula Desa Sindanggalih, Kamis, 17 Maret 2022.
Warga Desa Sindanggalih, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, sedang beraudensi dengan PT Pajajaran Internusa Tekstil, di Aula Desa Sindanggalih, Kamis, 17 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

Penolakan yang sama, disampaikan pula Ketua RW 01 Desa Sindanggalih Uju Komarudin. Menurut Uju, warga di lingkungannya juga sepakat untuk menolak rencana penyodetan aliran sungai itu.

Baca Juga: Kapolres Sumedang Tinjau Jalan Ambles di Wilayah Buahdua, Begini Kondisinya

Sebab, apabila air dari sungai ini dialirkan untuk pemenuhan kebutuhan pabrik, maka akan lebih banyak areal pesawahan milik masyarakat yang akan mengalami kekeringan.

"Intinya, kami tidak menyetujui rencana yang ditawarkan pihak perusahaan. Sebab jika sampai air dari sungai ini dipergunakan untuk kebutuhan pabrik, maka para petani di sini pasti akan semakin kekeringan," ujarnya.

Ketua BPD Sindanggalih, Agus Imron, menyebutkan bahwa penolakan ini sudah berdasarkan hasil keputusan musyawarah bersama masyarakat.

Baca Juga: Bencana Pergerakan Tanah di Desa Sukamukti Sumedang, 8 Keluarga Masih Bertahan di Pengungsian

"Kami menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena kami tidak bisa intervensi. Penolakan ini, sudah hasil rapat masyarakat," ujar Agus Imron.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, HRD PT Pajajaran Internusa Tekstil, Dewi, mengatakan bahwa hak perusahaan untuk investasi di mana saja. Semua sumber daya alam (SDA) yang ada di bumi adalah milik pemerintah.

"Ya kami harus permisi. Bagi kami, ini bukan kegagalan, karena perusahan masih bisa mendapatkan air dari sumber lain. Kami berterimakasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan kesempatan untuk beraudensi seperti ini," katanya.

Baca Juga: Kalangan Pengusaha di Sumedang Masih Awam Terkait Perubahan IMB ke PBG

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x