"Ketimpangan besaran sangat jelas, tahun 2021 lalu TPP guru bersertifikasi sebesar Rp 1.050.000. Sementara, TPP sekelas staf di OPD Kota Banjar kisaran Rp 2,8 juta," ucap Ketua Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar, Eko Herdiansyah.
"Mirisnya lagi, tahun 2022 ini TPP guru sertifikasi di-zonk tak mendapat sama sekali karena dihapus dari APBD Kota Banjar," kata Eko menambahkan.
Lebih lanjut Eko mengatakan, saat kedatangan sore hari beraudiensi dengan anggota DPRD Kota Banjar, para guru yang hadir merasa sedikit terobati, seiring banyak janji anggota DPRD Kota Banjar yang siap memperjuangan aspirasi TPP guru bersertifikasi.
"Semoga janji manis itu berbuah manis yang dibuktikan adanya realisasi cairnya TPP Guru Sertifikasi tahun 2022. Lebih bahagia lagi, dirapelkan sejak Januari," ucap Eko.
Hearing Forum Guru Sertifikasi Kota Banjar ini diterima langsung Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto, Anggota DPRD Kota Banjar Cecep D Supyan, H. Mujamil, H. Husin Munawar dan Hendri Purnomo.
Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Tak Datang Audiensi di DPRD Padahal Sudah Dijadwalkan, Warga Karangnunggal Kecewa
Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H. Kaswad.
Menyikapi aspirasi guru sertifikasi yang menuntut TPP tahun 2022, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang R Kalyubi, memberikan respons positif.
"Realisasi itu dikembalikan kepada aturan yang berlaku dan ketersediaan anggaran. Jika semua itu terpenuhi, TPP guru berpeluang adanya pada APBD Perubahan 2022," ucap Dadang seusai audiensi dengan guru sertifikasi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar.