Baca Juga: Selain Susah Didapat, Harga Minyak Goreng Curah di Kota Tasikmalaya Kini Tembus Rp 20.000 per Kg
Terkait pengalihan waktu audiensi Forum Guru Sertifikasi dari siang hari ke sore hari, dikatakan Dadang, berlatar adanya diskomunikasi. Soalnya saat siang itu acaranya bersamaan dengan waktu paripurna DPRD Banjar.
Anggota DPRD Kota Banjar H. Mujamil, berharap keberadaan TPP guru sertifikasi ada pengakuan dan penghargaan dari Pemkot Banjar. Seperti halnya diberlakukan pegawai Pemkot Banjar lain yang tahun 2022, menerima TPP dari APBD Kota Banjar tahun 2022.
"Jika besaran TPP tahun 2022 sama dengan tahun 2021 yakni sebesar Rp 1.050.000 kali 759 guru sertifikasi di Kota Banjar kali 12 bulan. Totalnya itu sebesar Rp 9.563.400.000," ucap Mujamil.
Baca Juga: Jasanya Tak Terhingga, Pemkot Tasikmalaya Perlu Jamin Kesehatan Ribuan Guru Ngaji
Terkait dasar hukum pengalokasian anggaran TPP guru sertifikasi, dikatakan Tri Pamuji, Mujamil, Cecep Dani Supyan, Husin, hal itu tak ada masalah. Hal tersebut berdasar hasil studi banding anggota DPRD Kota Banjar ke Kanwil, Biro Hukum Provinsi Jabar dan tempat lainnya.*