Migor Curah Sulit Didapatkan, Kapolres Sidak di Pasar Lewo dan Pasar Malangbong

- 22 Maret 2022, 17:33 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan sidak terkait pendistribusian minyak goreng curah yang belum merata di seluruh wilayah Garut  sehingga menyebabkan kekosongan di pra pedagang dan distributor yang ada di Pasar Lewo dan Pasar Malangbong.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono melakukan sidak terkait pendistribusian minyak goreng curah yang belum merata di seluruh wilayah Garut sehingga menyebabkan kekosongan di pra pedagang dan distributor yang ada di Pasar Lewo dan Pasar Malangbong. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Kita akan segera lakukan penelusuran apa yang menjadi penyebab pendistribusian minyak goreng curah ke daerah Malangbong ini terhambat. Kita akan koordinasi dengan unsur Satgas Pangan lainnya dalam hal ini," katanya. 

Baca Juga: Terbatasnya Kapasitas Pelabuhan Sebabkan Hasil Tangkapan Ikan di Garut Tak Maksimal

Wirdhanto tak menyangkal jika saat ini pendistribusian minyak goreng di wilayah Garut masih belum merata. Namun sebagian besar daerah Garut terutama di kawasan perkotaan saat ini pasokan minyak goreng sudah terbilang cukup. 

Masih tak meratanya pasokan minyak goreng di Garut menurut Wirdhanto lebih disebabkan faktor distribusi. Tak semua distributor mendapatkan pasokan dari suplayer yang ada di Garut tapi ada juga yang masih dikirim dari Bandung bahkan juga Jakarta.

Untuk mencegah agar tidak sampai terjadi kelangkaan minyak goreng di Garut, Wirdhanto berjanji akan memastikan jalur distribusinya. 

Baca Juga: Pemkab Garut Lelang 2 JPTP Untuk Disdukcapail dan Lingkungan Hidup

Apalagi saat ini sudah menjelang bulan puasa dimana tingkat kebutuhan akan minyak goreng biasanya akan mengalami peningkatan.

Tak hanya masalah distribusi, Wirdhanto juga berjanji akan memastikan perihal harga minyak curah di lapangan karena saat ini masih ditemukan adanya perbedaan harga. 

Misalnya saja di tingkat distributor ada yang menjual minyak curah dengan harga Rp13.000, Rp18.000, dan ada juga yang mencapai Rp19.500 per kilogram.

Baca Juga: Pejabat Pemkab Garut Kukulutus, TPP dan TKD Tak Kunjung Cair: Bupati: Terkendala Simona

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x