BPK RI Siap Periksa LKPD Kabupaten Sumedang, Bupati: SKPD Harus Proaktif

- 22 Maret 2022, 19:13 WIB
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumedang Tahun 2021 selama 27 hari dimulai Selasa 22 Maret 2022. 

Hal itu terungkap pada acara Penyerahan Laporan Keuangan 2021 dan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2021 yang diikuti oleh tiga Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sumedang di Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Senin 21 Maret 2022 kemarin. 

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyambut baik atas rencana BPK RI untuk menurunkan timnya dalam Pemeriksaan Audit Terperinci di Kabupaten Sumedang yang berlangsung 22 Maret 2022 sampai dengan 23 April 2022. 

Baca Juga: Pecandu Narkoba di Sumedang Diminta Jangan Takut Menjalani Rehabilitasi

"Pada prinsipnya kami siap untuk menerima Tim Pemeriksa dari BPK RI dan sudah menjadi komitmen seluruh SKPD di Kabupaten Sumedang untuk senantiasa proaktif dan bekerja sama dengan baik sehingga pemeriksaan bisa berjalan dengan baik," ucapnya. 

Menurut Bupati, dilaksanakannya Pemeriksaan Terinci merupakan suatu kebutuhan yang akan berdampak positif, terkhusus untuk laporan keuangan di Pemerintahan Kabupaten Sumedang. 

"Bagi kami pemeriksaan ini menjadi keharusan dan akan berdampak kepada lebih berkualitasnya laporan keuangan kami," ujarnya. 

Baca Juga: Parkir Harian Kembali Diberlakukan, Begini Penjelasan Kepala Dishub Sumedang

Menurut Bupati, hasil pemeriksaan akan menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memperbaiki kinerja laporan keuangan sehingga dapat mencapai tujuan yaitu sesuai standar akuntansi pemerintah, lebih efektif dan efisien dalam sistem pengendalian internal yang telah ditentukan. 

"Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas laporan kami sehingga betul-betul laporan keuangan kami sesuai standar akuntasi pemerintah. Bisa menggambarkan kecukupan pengungkapannya, bisa mematuhi peraturan, dan lebih efektif dalam sistem pengendalian internalnya," tuturnya. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x