Saat ini, lanjut kapolres, tersangka sudah ditahan di sel Polres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu puluhan rekan tersangka anggota motor lainnya sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing usai menyepakati tak akan mengulangi perbuatannya.
"Kesepakatan itu dilakukan bersama antara polisi dan para orang tua geng motor tersebut supaya diketahui oleh masing-masing pihak keluarga geng motor," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Maung Galunggung Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan anggota geng motor yang hendak berbuat onar dengan membawa pisau, pipa besi serta tongkat bisbol.
Mereka diamankan saat berkumpul pesta minuman keras (miras) sebelum berkeliling berbuat onar di wilayah perkotaan Tasikmalaya, Minggu 27 Maret 2022 dini hari.
Baca Juga: Pemilik Traktor, Nelayan dan Pemilik Mesin Giling Padi Antre Solar di Pom Bensin Darmaraja Sumedang
Para geng motor itu diamankan di pinggir Jalan Lewo Babakan, Mangkubumi dan Jalan Sewaka Kota Tasikmalaya berikut barang bukti senjata berbahaya.***