Berikan Edukasi Hukum kepada Masyarakat, Kejari Garut Bentuk Tim Satgas Restorative Justice

- 30 Maret 2022, 21:01 WIB
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat menyampaikan materi terkait permasalahan hukum restorative justice terhadap sejumlah siswa PAUD di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Rabu, 30 Maret 2022.
Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti saat menyampaikan materi terkait permasalahan hukum restorative justice terhadap sejumlah siswa PAUD di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Rabu, 30 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut terus memberikan edukasi terkait berbagai permasalahan hukum kepada masyarakat, salah satunya tentang restorative justice. Untuk membantu memberikan edukasi kepada masyarakat, Kejari Garut pun membentuk Satgas Restorative Justice (RJ).

Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, menyatakan pembentukan Satgas RJ di antaranya telah dilaksanakan di Kampung Wisata Ciburoial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang. 

Di kawasan ini pihaknya bahkan telah membangun gedung Bale Perdamaian yang bisa digunakan untuk tempat musyawarah terkait penanganan masalah hukum yang terjadi di daerah tersebut.

Baca Juga: Hari Bhakti Pemasyarakatan, Berbagai Kegiatan Dilaksanakan di Lapas Kelas IIB Garut

"Tim Satgas RJ ini terdiri dari berbagai unsur, ada kepala desa, Babinsa, Babinkamtibmas, para ketua RW dan ketua RT, tokoh ulama, serta tokoh masyarakat. Pembentukan Satgas RJ ini untuk membantu kami dalam mengedukasi hukum kepada masyarakat," ujar Neva seusai melantik Tim Satgas RJ di Kampung Wisata Ciburial, Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Rabu, 30 Maret 2022.

Dikatakannya, saat ini ada 100 anggota Satgas RJ yang dilantik. Anggota satgas yang dibentuk akan memberikan pemahaman terkait masalah hukum di tengah masyarakat serta akan menganalisa perkara yang bisa diselesaikan secara restoratif.

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Neva menambahkan Tim Satgas RJ ini juga bisa memberikan edukasi hukum kepada pihak-pihak lainnya, termasuk kalangan pelajar.

Baca Juga: Mahasiswi Cantik Korban Kekerasan Tiga Pria di Garut Alami Trauma

Sasarannya para pelajar mulai dari tingkat PAUD hingga mahasiswa dengan harapan mereka bisa lebih memahami berbagai permasalahan hukum yang seringkali berkaiatn dengan mereka. 

Sebelumnya, di tempat yang sama, Neva juga memperkenalkan kegiatan RJ serta beberapa hal lain yang ada kaitannya dengan hukum kepada siswa PAUD. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x