KABAR PRIANGAN—Sedang dalam perjalanan tapi ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan tidak memungkinkan untuk pergi ke kantor induk Samsat?
Saat ini, walau masih dalam masa PPKM, masyarakat Priangan Timur yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bisa melakukan pembayaran melalui Layanan Samsat Keliling, Samsat Gendong, Kios Samsat dan Samsat Masuk Desa.
Jangan lupa ya untuk membawa kartu Identitas asli Pemohon/Pemilik yang sah, STNK asli, dan bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.