KABAR PRIANGAN –Bagi masyarakat di Kabupaten Sumedang yang akan melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, Polres Sumedang membuka layanan SIM Keliling.
Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa fotocopy KTP dan SIM yang lama, dan selalu perhatikan jadwal karena sewaktu-waktu bisa berubah.
Jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Jumat 1 April 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib akan berada di Dealer Yamaha JPM Cimalaka, Sumedang.
Baca Juga: Piala Umuh Muchtar: Wabup Sumedang Berharap Cabor Sepakbola Raih Emas di Porprov