Seorang Remaja di Singaparna Dianiaya Tetangga. Penyebabnya, Pelaku Punya Dendam Kepada Orangtua Korban

- 5 April 2022, 18:45 WIB
Polisi menginterogasi RH, warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya karena menganiaya seorang remaja hingga tidak sadarkan diri, Selasa 5 April 2022.*
Polisi menginterogasi RH, warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya karena menganiaya seorang remaja hingga tidak sadarkan diri, Selasa 5 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Seorang remaja, IN (19) warga Desa Singasari Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban kekerasan disertai tindak pencurian oleh pelaku, RH (48) yang ternyata masih tetangga korban.

Kepada remaja ini, pelaku RH memukul bagian belakang kepalanya hingga tersungkur, Selasa 5 April 2022.

Tidak cukup sampai disana, pelaku juga mencekik dan membekap bagian mulut serta hidung korban hingga tidak sadarkan diri.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Klitih di Gedongkuning Yogyakarta, Polisi Lakukan Pendalaman Rekam Jejak dari 9 CCTV

Usai korban tak berdaya, pelaku melepaskan korban, kemudian kabur dengan membawa sebuah handphone milik korban.

Kasus penganiayaan RH kepada remaja belasan tahun ini ternyata dipicu oleh dendam kesumat. Rupanya, RH punya dendam yang tertahan kepada orangtua korban TS.

Untuk melampiaskan dendamnya, RH lalu menganiaya anak TS yang masih remaja sehingga korban tak berdaya.

Baca Juga: Semua Tempat Karaoke di Sumedang Dilarang Beroperasi Selama Ramadan

Berdasarkan informasi, kasus penganiayaan ini berawal dari rasa dendam pelaku, RH (48) terhadap ayah korban TS (52).

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x