Seorang Remaja di Singaparna Dianiaya Tetangga. Penyebabnya, Pelaku Punya Dendam Kepada Orangtua Korban

- 5 April 2022, 18:45 WIB
Polisi menginterogasi RH, warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya karena menganiaya seorang remaja hingga tidak sadarkan diri, Selasa 5 April 2022.*
Polisi menginterogasi RH, warga Desa Singasari, Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya karena menganiaya seorang remaja hingga tidak sadarkan diri, Selasa 5 April 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Beberapa waktu sebelumnya, RH dan TS memiliki masalah pribadi hingga berselisih. Bahkan kala itu TS mengajak RH untuk berduel. Namun kala itu RH tidak melayani ajakan duel tersebut.

Rupanya, insiden tersebut terus membekas di hati RH. Dendam itu disimpannya, sampai akhirnya RH melampiaskan dendamnya dengan menganiaya anak TS yang masih remaja.

Baca Juga: Menu Takjil Hari Ini, Bola-bola Kurma yang Manis untuk Memulihkan Energi setelah Seharian Puasa

Kepada remaja ini, pelaku RH memukul bagian belakang kepalanya hingga tersungkur. Tidak cukup sampai disana, pelaku juga mencekik dan membekap mulut serta hidung korban hingga tidak sadarkan diri.

Setelah itu, pelaku lantas kabur dengan membawa sebuah handphone milik korban.

Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono mengatakan, setelah Polsek Singaparna mendapatkan laporan terhadap kasus ini, pihaknya pun langsung memburu pelaku.

Baca Juga: Hindari Kendaraan dari Lawan Arah, Terios Terjun ke Jurang di Ciamis

Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku berikut handpone yang diambilnya.

"Diketahui modus pelaku RH ini adalah ada unsur balas dendam pribadi dengan ayah korban. Sehingga nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap remaja ini," jelas Semiyono, Selasa 5 April 2022.

Dipaparkan dia, hampir setahun lalu si pelaku ini pernah diajak duel atau berkelahi oleh ayah korban.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x