Namun akun asli miliknya tidak pernah sama sekali menuliskan pengumuman yang berisi ujaran kebencian seperti yang ditulis akun palsu tersebut.
"Dengan adanya kejadian seperti ini, saya selaku korban merasa resah dan dirugikan oleh akun Facebook yang palsu itu. Selanjutnya saya melaporkan hal tersebut kepada Polres Ciamis untuk
ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) XTC Kabupaten Ciamis, Femi Aprianto Hidayat, menambahkan, akun Facebook Moh Misbahul Munir adalah akun fake (palsu) mengatasnamakan
anggotanya yang bernama Sansan Sandinar Caturangga yang lebih akrab dipanggil Ganesa.
Baca Juga: Bazaar Ramadhan 1443 Hijriah Digelar di Kawali Ciamis, Berlangsung hingga 28 April Mendatang
Akun Facebook atas nama Moh Misbahul Munir, kata Femi, telah memakai foto anggotanya tanpa izin dan disalahgunakan untuk membuat konten atau status yang bersifat provokatif. "Kejadian tersebut tentunya sangat merugikan anggota kami secara pribadi dan organisasi," ujarnya.
Karena itu, lanjut Femi, pihaknya serta kuasa hukum sudah mengambil tindakan dengan melaporkan pembuat akun palsu atas nama Moh Misbahul Munir tersebut ke Polres Ciamis untuk segera ditindaklanjuti.*