Dikabarkan Sebanyak 21 Nakes Diberhentikan tanpa Alasan Jelas, Ini Kata Direktur RSUD SMC

- 7 April 2022, 09:19 WIB
Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. Aa Ahmad Nurdin MM.
Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. Aa Ahmad Nurdin MM. /Kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN - Sempat tersiar kabar, jika sebanyak 21 tenaga kesehatan (nakes) di RSUD SMC (Singaparna Medika Citrautama) Kabupaten Tasikmalaya, diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Mereka yang merupakan tenaga bidan dan perawat ini, sebagian bahkan diketahui telah mengabdi dari 4 hingga 6 tahun lebih.

Informasi yang berkembang, jika ke 21 tenaga kesehatan ini dipecat RSUD SMC secara sepihak.

Baca Juga: Santri Priangan Alumni Lirboyo akan Gelar Seminar Guar Budaya di Sumedang

Sehingga mereka pun bingung apa yang menjadi alasan pihak RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya memberhentikan kerja para nakes tersebut.

"Iya saya diberhentikan bekerja dari SMC. Padahal kerja di SMC sudah lumayan lama, yaitu dari tahun 2018, berarti sudah 4 tahun lebih," ungkap salah seorang mantan nakes SMC yang enggan disebutkan namanya, Rabu 6 April 2022.

Menanggapi hal itu, pihak RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya membantah jika telah tejadi pemutusan kontrak sepihak terhadap 21 tenaga kesehatan tersebut.

Baca Juga: 3 Pemain Persib Bandung Dipanggil Timnas Indonesia U-23 untuk TC di Korea Selatan Persiapan SEA Games 2021

Di mana ke 21 orang ini merupakan berstatus pegawai kontrak dengan masa kerja yang sudah habis per 31 Maret 2022 kemarin.

Perjanjian kontrak dilakukan setahun sekali dan mereka tidak masuk dalam nilai standarisasi kinerja, ketika dilakukan penilaian oleh tim penilai.

"Jadi bukan dipecat seperti apa yang tersiar kabarnya. Namun masa kerjanya telah berakhir masa kontrak per tanggal 31 Maret 2022. Bahkan ada perjanjian kontraknya. Jadi statusnya pegawai kontrak di RSUD SMC," jelas Direktur RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, dr. H. Aa Ahmad Nurdin MM.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Priangan Timur 7 April 2022

Dijelaskan Aa, seluruh pegawai berstatus kontrak akan dievaluasi pada setiap akhir masa kontrak. Termasuk di tahun 2021 kemarin, ada penilaian terhadap kinerja.

Akan tapi belum sempat dilaksanakan karena terjadi perubahan SOTK dan struktur di RSUD SMC.

Sehingga sebanyak 570 pegawai kontrak yang ada sempat diperpanjang sementara waktu, untuk tiga bulan masa kerja yakni Januari-Maret 2022.

Baca Juga: Bruno Cantanhede Resmi Didepak Persib Bandung, Bobotoh Harap Ciro Alves Segera Gabung Sebagai Penggantinya

"Mereka semua membuat surat pernyataan bersedia hanya di kontrak Januari sampai Maret saja. Dan semua bersedia untuk di evaluasi (kinerja) dan siap menerima hasil evaluasi," tambahnya.

Dari hasil evaluasi terhadap 570 pegawai kontrak tersebut, sebanyak 21 orang diantaranya kurang secara nilai kinerja.

Maka mereka pun kontraknya tidak diperpanjang kembali. Dimana mayoritas merupakan tenaga kesehatan bidan dan perawat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis 7 April 2022: Libra, Scorpio, Sagitarius. Waduh, Kamu Mungkin Akan Jadi Korban Ghosting

Aa mengakui, jika jumlah pegawai di lingkungannya belum proporsional. Dimana dibeberapa bidang jumlahnya sudah mencukupi, namun dibidang dan keahlian lain masih kekurangan pegawai.

Dimana jenis pegawai di rumah sakit kata dia beragam, mulai dari dokter umum, dokter spesialis, bidan, perawat, analis kesehatan, radiografer, apoteker, asisten apoteker dan lainnya masih banyak lagi.

Saat ini sesuai data per 31 Desember 2021 jumlah pegawai di SMC sebanyak 814 orang. Dengan komposisi 570 pegawai kontrak, 215 tenaga PNS, sisanya kontrak honor.

Baca Juga: Panaskan Bursa Transfer Persib Bandung, Stefano Lilipaly Kembali Gagal Bergabung, Ternyata Ini Alasannya

Bahkan baru-baru ini ditambah 83 orang CPNS dan P3K. Sementara untuk ketersedian tempat tidur sebanyak 241 tempat tidur.

"Kami akui, jika komposisi kepegawaian belum proporsional. Ada yang kebanyakan dan ada yang kurang," ujarnya.

Didampingi Kabag Tata Usaha RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Dodi Ajat Sudrajat, Aa menjelaskan, jika semua pegawai tersebut di bayar dari BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).

Baca Juga: Kekayaan Tak Terduga Kembali Didapatkan Zodiak Ini, Siapa Itu? Simak Ramalan Zodiak Kamis 7 April 2022

Jadi beban semua ditanggung oleh RSUD SMC. Jika terlalu banyak pegawai pun, maka tentu nanti menjadi beban biaya yang besar.

Meski sampai sejauh ini, kata dia dari sisi keuangan sehat, efektif dan efisien. Namun tetap jumlah karyawan harus sesuai kebutuhan.***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah