Pembahasan Ranperda Pesantren di DPRD Kota Tasikmalaya Digeber Selama Bulan Ramadan

- 7 April 2022, 14:32 WIB
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid berbicara pada ekpos kajian akademik.
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid berbicara pada ekpos kajian akademik. /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Momentum bulan suci Ramadhan akan dimaksimalkan oleh Panitia Khusus (pansus) Pembahas Ranperda Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan delapan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

Malah publik hearing dengan pola roadshow bersama pengelola pondok pesantren juga sudah ada dalam jadwal.

Dengan pembahasan digelar delapan kali, pimpinan dan anggota pansus yakin bahwa perda ini bisa rampung dan jadi hadiah idul fitri bagi pondok pesantren setelah Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Puding Lembut untuk Menu Takjil Hari Ini. Simak Bahan dan Cara Membuatnya

"Kita bersyukur karena pembahasan aturan yang sudah lama dinanti ini bertepatan dengan bulan ramadhan. Jadi ada semangat tambahan dong. Insyaaloh usai Idul Fitri ranperda ini selesai. Mohon doa dan dukungannya saja," ujar Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid usai mengikuti ekpos dari pembuat naskah akademik di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Kamis 7 April 2022.

Kegiatan turut dihadiri Asda I Setda Pemkot Tasikmalaya, Perwakilan Kemenag, Dinas Pekerjaan Umum, Kesehatan dan lainnya.

Menurut Wahid, dalam pembahasan perda itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir dipastikan semuanya akan terkait dan berperan dalam pembahasan maupun aktualisasinya nanti ketika sudah jadi perda.

Baca Juga: Wabup Rembang Tertarik Belajar ke Sumedang, Begini Alasannya

"Makanya demi mengembalikan kota Tasik sebagai daerah penghasil ulama, peran pemerintah jadi sebuah keniscayaan mulai dari fasilitasi Prasarana pendukung, Sumber Daya Manusia, manajemen pengelolaan dan lainnya," kata Wahid.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x