KABAR PRIANGAN - Momentum bulan suci Ramadhan akan dimaksimalkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan delapan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.
Malah public hearing dengan pola roadshow bersama pengelola ponpes di Kota Tasikmalaya juga sudah ada dalam jadwal. Dengan pembahasan digelar delapan kali, pimpinan dan anggota pansus yakin perda ini bisa selesai dan menjadi hadiah Lebaran bagi pesantren setelah Idul Fitri 1443 H.
"Kita bersyukur karena pembahasan aturan yang sudah lama dinanti ini bertepatan dengan bulan Ramadhan. Jadi ada semangat tambahan. Insya Allah seusai Idul Fitri selesai. Mohon doa dan dukungannya," ujar Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid.
Wahid mengatakan hal itu seusai mengikuti ekpose dari pembuat naskah akademik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kecamatan Indihiang, Kamis 7 April 2022.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asda I Setda Pemkot Tasikmalaya, perwakilan Kemenag Kota Tasikmalaya, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan dan lainnya.
Menurut Wahid, dalam pembahasan perda itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir dipastikan semuanya akan terkait dan berperan dalam pembahasan maupun aktualisasinya nanti ketika sudah jadi perda.
Baca Juga: Dua Hari Hilang Terseret Arus Sungai, Jasad Bocah di Garut Akhirnya Ditemukan
"Makanya demi mengembalikan Kota Tasikmalaya sebagai daerah penghasil ulama, peran pemerintah menjadi sebuah keniscayaan mulai dari fasilitas prasarana pendukung, sumber daya manusia, manajemen pengelolaan dan lainnya," kata Wahid.