Pembahasan Ranperda Pesantren Kota Tasikmalaya Dikebut Saat Bulan Ramadhan, Target Selesai Setelah Lebaran

- 7 April 2022, 21:37 WIB
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H Wahid saat ekspose kajian akademik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 7 April 2022.*
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H Wahid saat ekspose kajian akademik di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis 7 April 2022.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Apalagi, lanjut Wahid, berdasarkan kajian akademik, sebagian besar ponpes yang ada di Kota Tasikmalaya dianggap masih perlu sentuhan dan bantuan pemerintah.

Ketua Pansus Perda Pesantren H. Nurul Awalin menambahkan, untuk klasifikasi ponpes yang kelak menjadi penerima bantuan nantinya akan dibentuk tim pengkaji yang terdiri dari unsur ponpes, pemerintah, profesional dan lainnya.

Baca Juga: Pembahasan Ranperda Pesantren di DPRD Kota Tasikmalaya Digeber Selama Bulan Ramadan

Selama ini, kata Nurul, sudah banyak ponpes yang mandiri atau mengakses bantuan dari pemerintah atau pihak lain.

"Tetapi jumlah yang bisa mengakses itu masih terbatas. Nah dengan adanya perda ini nantinya diharapkan ada regulasi yang jelas serta ada pemerataan dalam upaya mendorong kamajuan pesantren," kata dia.

Nurul maupun Wahid berharap agar Kota Tasikmalaya sebagai kota santri dan pencetak ulama bisa terpelihara dan linier dengan karakter masyarakat Tasikmalaya secara umum.

Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsak di Wilayah Priangan Timur, Jumat 8 April 2022

"Artinya, ketika keberadaan pesantren berkualitas serta turut berbaur dengan warga sekitar, citra negatif Kota Tasikmalaya sebagai kawasan nyaman peredaran narkoba atau citra kurang baik lainnya bisa sama-sama dientaskan," kata Nurul.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x