Pelaku memukuli korban secara terus menerus menggunakan kepalan tangan, kaki serta dengan helm.
"Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka bengkak di bagian kepala, robek di bagian bibir atas dan bawah, luka robek di bagian telunjuk tangan kanan serta nyeri bagian rahang," kata Didik, saat dikantornya, Jumat 8 April 2022.
Dari hasil olah TKP, lanjut Didik, diperoleh petunjuk tentang identitas yang diduga pelaku penganiayaan.
Lalu hari Kamis 7 April 2022 pada pukul 01.30 wib Unit Reskrim Polsek Indihiang mengamankan 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
"Tiga geng motor itu dibekuk di lokasi tempat kos Jalan Cipicung Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya," katanya.
Baca Juga: Persib Bandung Kembali Membuat Resah Persija Jakarta, Pemain Andalannya Dikabarkan Segera Merapat
Ketiga geng motor pelaku penganiayaan itu yakni, YF (20) dan RF (19) warga Perum Cisalak Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya serta RM (18) warga Perum Baitul Marhamah, Kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Lanjut Didik, diduga pelaku aniaya dari kelompok geng motor XTC dan saat ini para pelaku telah diamankan di Polsek Indihiang guna pemeriksaan lebih lanjut.***