KABAR PRIANGAN - Tiga anggota geng motor pelaku penganiayaan terhadap warga dibekuk Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kamis 7 April 2022 sekitar pukul 01.30 wib.
Ketiga geng motor itu diamankan setelah korban melaporkan kejadian pemukulan hingga alami luka cukup parah, pada Rabu 6 Maret 2022 sekitar pukul 02.30 wib di Simpang Empat Perum Cisalak, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya.
Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim mengatakan, berdasarkan laporan korban Irpan Iskandar (32) warga Kampung Mancogeh RT 03 RW 07, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya yang telah dianiaya pelaku geng motor.
Pihaknya kemudian melalukan penyelidikan setelah mendapatkan ciri-ciri para pelaku penganiayaan tersebut.
Dari pengakuan korban, kata Didik, pada hari Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 02.30 wib korban pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika korban melintas di daerah Perum Cisalak ada yang berteriak ke arah korban. Sehingga korban menengok ke arah belakang dan ternyata korban dikejar oleh sekitar 4 motor.
Baca Juga: Sup Sayap Ayam dengan Variasi Pipilan Jagung, Menu Buka Puasa Berkuah Hangat dan Gurih
Korban disalip para pelaku, kemudian para pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menarik korban.