"Kami akan menurunkan petugas khusus untuk melakukan evaluasi pelaksanaan penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat. Hal ini dilalukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa," katanya.
Disampaikannya, jika ke depannya ditemukan penyelewengan dalam pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat, maka pihaknya akan bertindak tegas.
Pihaknya akan langsung menghentikan dan seluruh pembayaran akan dialihkan ke kantor pos kecamatan atau menjadwal ulang penyaluran bantuan dengan tujuan seluruh bantuan akan diterima masyarakat secara utuh.***