19 Usulan Perda Jadi ‘PR’ Bapemperda. Cecep Nur Yakin: Targetnya Tahun 2022 Ini Rampung  

- 18 April 2022, 16:18 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Kab. Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin optimistis di tahun ini bisa merampungkan 19 Perda.*
Ketua Bapemperda DPRD Kab. Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin optimistis di tahun ini bisa merampungkan 19 Perda.* /instagram.com/cecepnuryakin/

 

KABAR PRIANGAN - Pada tahun 2022 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tasikmalaya menerima 19 usulan untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Nur Yakin, menjelaskan dari jumlah tersebut, ada Raperda (rancangan peraturan daerah) yang diusulkan baru, namun ada juga yang dilanjutkan karena pada tahun 2021 belum selesai diketuk.

"Salah satu raperda lanjutan dari tahun sebelumnya yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPK) Kabupaten Tasikmalaya. Itu bakal dibahas lagi tahun ini," jelas Cecep.

Baca Juga: Ini Dia Doa Malam Nuzulul Quran. Perbanyak Amalan-amalan Ini untuk Mendapatkan Kemuliaan dari Allah

Dia mengatakan, seluruh raperda tersebut ditargetkan selesai tahun ini. Sebab seluruh raperda juga menjadi prioritasuntuk disusun menjadi Perda.

“Kami Targetkan seluruhnya rampung pada tahun 2022 ini,” kata Cecep.

Seperti raperda Standar Pelayanan publik, Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Penataan Tempat Pemakaman Umum, Penyelenggaraan Pendidikan Dasar, Sistem Kesehatan Daerah, Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Perda lainnya.

Baca Juga: Biadab! Ayah dan Anak di Tasikmalaya Perkosa Pelajar Secara Bergiliran hingga Hamil 7 Bulan

Seluruh raperda tersebut, kata dia, tengah dalam proses pembahasan, seperti pembuatan naskah akademis dan lainnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x