Sekali Transaksi Dibayar Rp300 Ribu, Mucikari di Garut Ditangkap Polisi

- 19 April 2022, 19:38 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta yang berhasil disita dari tersangka HH, pegawai salon  kecantikan yang nyambi menjadi mucikari, Selasa, 19 April 2022.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi memperlihatkan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta yang berhasil disita dari tersangka HH, pegawai salon kecantikan yang nyambi menjadi mucikari, Selasa, 19 April 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - HH (33), kini hanya bisa merenungi nasibnya yang harus mendekam di sel tahanan. Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pegawai salah satu salon kecantikan di Garut ini diamankan polisi karena ketahuan nyambi jadi mucikari.

Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) Satreskrim Polres Garut mengamankan HH saat tengah mengantarkan pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel yang ada di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler.  

Selain HH, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp1,5 juta hasil transaksi yang dilakukan HH dengan pelanggan.

Baca Juga: Kepala Disnakertrans Garut: Pembayaran THR Jangan Dicicil

"Dia (HH) diamankan pada Sabtu, 16 April 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu hotel yang ada di Cipanas. Saat itu ia tertangkap basah tengah mengantarkan seorang PSK, untuk menemui lelaki hidung belang di kawasan Cipanas," ucap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, 19 April 2022.

Diungkapkannya, kesehariannya HH ini bekerja sebagai pegawai di sebuah salon kecantikan. Tidak hanya melayani para wanita yang sering datang ke salonnya untuk perawatan kecantikan, HH juga seringkali menawari pelanggannya untuk melayani lelaki hidung belang.

Baca Juga: Terlibat Narkoba, 6 Anggota Geng Motor di Garut Diamankan Polisi, Begini Modusnya

Di antara pelanggan HH, tutur Dede, ada beberapa di antaranya yang mau menerima tawarannya untuk menjadi pemuas lelaki hidung belang.

HH bertindak sebagai perantara yang mempertemukan antara lelaki hidung belang dengan PSK dan ia sering mengantarkan PSK untuk menemui lelaki hidung belang di tempat yang sudah dijanjikan.

Dari pekerjaannya ini, tutur Dede, HH mendapatkan keuntungan rata-rata Rp300 ribu dari satu kali transaksi. Setelah PSK selesai melayani pelanggannya, HH pun kembali menjemput sang PSK untuk kemudian diantarkannya pulang.

Baca Juga: INFO MUDIK: Hampir 90 Persen PJU Mati di Jalur Mudik Mangunreja Tasikmalaya Hingga Cilawu Garut

"Tersangka ini selain menjadi pekerja salon kecantikan juga nyambi jadi mucikari. Ia sering menjadi perantara antara PSK dengan lelaki hidung belang dan ia mendapatkan bayaran rata-rata Rp300 ribu dari satu kali transaksi," ujarnya.

Dede mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, HH juga diketahui sering mencari calon pelanggannya atau lelaki hidung belang secara daring. Jika sudah mendapat konsumen, ia langsung menghubungi PSK yang selama ini menjadi pegangannya untuk kemudian diketemukan dengan pelanggan.

Baca Juga: Ibu dan Dua Anak yang Ditemukan Tewas di Garut Sempat Kirim SMS Terakhir Kepada Suaminya. Ini Isi Pesannya

Atas perbuatannya, HH dijerat pasal 296 KUHP tentang Memudahkan Perbuatan Cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. Polisi masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam bisnis haram yang dijalani HH ini.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x