Kemudian lanjut dia, terkait penyelenggaraan angkutan harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Kemudian, poin kelima, sebagai langkah penertiban dan menjaga kondusifitas akan diadakan mapping dan penegakan hukum kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Upaya ini nantinya dilaksanakan oleh aparat penegak hukum dari Polres Tasikmalaya dibantu Dishubkominfo.
"Jadi lima kesepakatan dari hasil pertemuan tadi telah disepakati oleh semua belah pihak, termasuk angkutan umum dan travel,” katanya.
Untuk langkah selanjutnya, di jalanan sudah jangan ada lagi gesekan dan harus saling menghormati. “Itu masuk kepada kesepakatan menjaga kondusifitas," ujar Rudi.
Baca Juga: Es Doger untuk Menu Takjil Hari Ini, Perpaduan Tape Singkong dan Roti yang Manis dan Menyegarkan
Hadir dalam pertemuan ini, perwakilan pengusaha travel, paguyuban angkutan umum, Organda, Koperasi Angkutan, Dishubkominfo dan Polres Tasikmalaya.***