Kian Meresahkan, Ummat Islam Garut Nyatakan Penolakan Terhadap Paham Radikal

- 26 April 2022, 12:48 WIB
ALMAGARI beserta sejumlah element Islam dan masyarakat Garut lainnya kembali mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikal dan anti tolerans yang kini masih marak di wilayah Kabupaten Garut.
ALMAGARI beserta sejumlah element Islam dan masyarakat Garut lainnya kembali mendeklarasikan penolakan terhadap paham radikal dan anti tolerans yang kini masih marak di wilayah Kabupaten Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Maraknya penyebaran paham radikalisme di wilayah Kabupaten Garut kembali menjadi perhatian ummat Islam di kota dodol. Penegasan sikap berupa penolakan pun kembali digelorakan ummat Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) bersama sejumlah elemen Islam lainnya.

Ketua ALMAGARI, KH Aceng Abdul Mujib, menyebutkan beberapa waktu lalu bersama sejumlah elemen Islam lainnya pihaknya telah menggelar silaturahmi dan buka bersama.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ponpes Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Minggu, 24 April 2022.

Baca Juga: Jembatan yang Hancur Akibat Banjir Bandang di Sukalilah Garut Belum Diperbaiki

"Acara silaturahmi itu bertajuk Menjaga Toleransi Kebhinnekaan yang berasaskan Pancasila dalam bingkai NKRI. Kegiatan itu diakhiri dengan pernyataan bersama terkait komitmen untuk selalu menjaga NKRI dari ideologi-ideologi yang merusak," ujar Mujib, Selasa, 26 April 2022.

Dikatakannya, kegiatan itu didasari keprihatinan dan kekhawatiran atas keberadaan paham radikal yang saat ini telah menyusup di tengah-tengah masyarakat. Salah satu paham radikal yang saat ini telah tumbuh di masyarakat akar rumput dan patut diwaspadai di antaranya Negara Islam Indonesia NII.

Untuk mencegah hal yang tak diharapkan akibat terus tumbuh dan berkembangnya paham NII, tutur Mujib, pihaknya meminta pemerintah mulai dari pusat sampai daerah untuk bertindak tegas.

Baca Juga: Polres Garut Antisipasi Titik Bencana di Jalur Mudik

Jika tidak, keberadaan NII akan semakin marak dan tentu menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya ummat Islam.

Mujib menilai, keberadaan Satgas Anti Radikalisme dan Intoleransi bentukan Bupati Garut belum efektif bahkan terkesan tidak berjalan. Ia pun mendesak DPRD Garut untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja Satgas.

"Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan hal itu ke pihak dewan akan tetapi belum terlihat ada respon yang baik. Jangan sampai kami datang lagi ke dewan untuk menggelar aksi yang lebih besar," katanya.

Baca Juga: Kemenparekraf Dorong Kreator di Garut, Memproduksi Film Dengan Konten Ciri Khas Daerah

Kepada pemerintah daerah, pimpinan Ponpes Fauzan ini meminta serius tangani masalah NII. Salah satu langkah yang harus segera dilakukan diantaranya dengan menerbitkan Perda larangan gerakan NII yang kini sudah semakin marak.

Menurutnya, akibat ketidaktegasan pemerintah, keberadaan NII di Garut kian marak dan mengkhawatirkan.

Bahkan gerakan NII di Garut saat ini sudah semakin berani terbuka, tidak lagi tersembunyi seperti sebelumnya.

Baca Juga: Miliki Alam yang Indah, Bupati Ajak Investor Untuk Berinvestasi di Wilayah Garut

Lebih jauh Mujib menyatakan, selain NII, pemerintah juga harus tegas terhadap ASN, TNI/Polri maupun masyarakat umum yang terindikasi terpapar paham radikal. Selain itu, ada juga aliran takfiri yakni aliran yang selalu mengkafirkan yang berbeda pemahaman dengan kelompoknya yang juga harus diberantas.

"ALMAGARI akan berada di garda terdepan dalam membela NKRI dari ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Jika pemerintah tak tegas, jangan salahkan ummat jika terpaksa harus bergerak," ucap Mujib.

Masih menurut Mujib, kegiatan silaturahmi itu juga telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang dituangkan dalam pernyataan sikap ALMAGARI dan elemen Islam lainnya di Garut. Adapun isi pernyataan sikap tersebut yakni:

Baca Juga: Ratusan Anak Yatim dan Janda di Sukasenang Garut Terima Santunan Uang Tunai

1.Selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Tidak terpengaruh terhadap provokasi, hoax dan isu SARA guna menjaga kedamaian hidup bermasyarakat dan beragama.

3. Berpartisipasi menjaga persatuan dan kesatuan dalam keberagaman, demi perdamaian di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Penggeledahan Kamar Tahanan Lapas IIB Garut, Petugas Temukan Benda Terlarang

4. Menjadi garda terdepan dalam mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan 4 pilar kebangsaaan Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945.

5. Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan persoalan demi terselenggaranya  masyarakat damai dan bermartabat.

Diungkapkannya, selain ALMAGARI, ormas yang turut bergabung dalam deklarasi ini di antaranya, Pemuda Pancasila, Banser, XTC, Barisan Patriot Pejuang Merah Putih (BP2MP), Barisan Nasional Merah Putih, Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalimse dan Intoleran (SAMMARI), Barikade 98 Jawa Barat, Alumni Unpad Peduli Pancasila (AUPP), dan Setya Kita Pancasila.

Baca Juga: Di Garut, Menko Perekonomian Beli Tas, Jaket Kulit dan Borong Dorokdok

Disamping itu hadir juga GNPK-RI, DPD FOREDER JABAR, Lintas Budaya Nusantara, LSM KOMPAS, dan Deklarasi Rakyat Garut Menggugat (D’RAGAM).***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x