Adapun pemegang hak pilih Pilkades Binangun 18 Mei 2022 mendatang, sebanyak 304 orang.
"Pilkades PAW nanti memberlakukan sistem perwakilan 8 orang per Rukun Tetangga (RT). Adapun jumlah RT se- Desa Binangun sebanyak 38 RT, sehingga total pemegang hak pilihnya nanti 304 orang," ucap Hendi Somantri.
Baca Juga: Dijual Teman Lelakinya ke Sopir Truk Rp300 Ribu, Gadis Remaja di Garut Lapor Polisi
Peran BPD
Sementara itu dalam pelantikan anggota BPD Antarwaktu Desa Binangun, Wali Kota Banjar berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan amanah, sesuai dengan undang-undang.
"Mengingat begitu pentingnya fungsi BPD tersebut maka diharapkan anggota BPD dapat senantiasa mengembangkan kompetensi dan meningkatkan kualitas SDM-nya,” kata Wali Kota.
Ade Uu berpesan, setelah diresmikannya anggota BPD antar waktu, diharapkan pengurus BPD Binangun segera melaksanakan musyawarah internal BPD dalam rangka mengisi kekosongan salah satu jabatan yang terdapat dalam susunan kepengurusan anggota BPD masa keanggotaan 2018-2024.
Baca Juga: Seorang Pengacara di Kota Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi
"Saya berharap Anggota BPD Desa Binangun segera bekerja untuk mempersiapkan pemilihan Kepala Desa Binangun," ucapnya.
Acara pelantikan itu, disaksikan Sekretaris Daerah Kota Banjar, Kota Banjar, Para Asisten, Para Kepala Perangkat Daerah, serta Jajaran Perangkat Desa Binangun.***