Tersandung Foto Mesra, Kades Cikareo Selatan Sumedang akan Bertahan Menjabat, BPD: Ada Pro Kontra

- 19 Mei 2022, 16:47 WIB
Perwakilan warga Desa Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang mendatangi kantor desa menyampaikan aspirasi ke BPD. Warga minta Kades yang viral gegara foto mesra di TikTok mengundurkan diri. Tapi ada juga yang pro Kades dan mendukung terus melanjutkan jabatannya.
Perwakilan warga Desa Cikareo Selatan, Wado Kabupaten Sumedang mendatangi kantor desa menyampaikan aspirasi ke BPD. Warga minta Kades yang viral gegara foto mesra di TikTok mengundurkan diri. Tapi ada juga yang pro Kades dan mendukung terus melanjutkan jabatannya. /kabar-priangan.com/Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - BPD Cikareo Selatan Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang telah menyampaikan kepada Kades Tika Latikah perihal aspirasi masyarakat yang menyuarakan agar Kades Tika Latikah mundur dari jabatan.

Sebelumnya, aspirasi masyarakat Cikareo Selatan yang meminta Kades Tika Latikah mundur, disampaikan kepada BPD pada Jumat 13 Mei 2022 lalu melalui audensi.

Aspirasi warga tersebut, dipicu setelah viralnya foto mesra di akun TikTok yang diperankan oleh dua oknum Kades di wilayah Kecaman Wado yang tersebar ke masyarakat luas.

Baca Juga: Soal Rekrutmen P3K Tahun 2022, Begini Penjelasan BKPSDM Sumedang

Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf

Dimana, pemeran foto mesra tersebut adalah Kades Cikareo Selatan Tika Latikah dan Kades Ganjaresik, Abdurahman.

Ketua BPD Cikareo Selatan Tatang Rohimat mengatakan, setelah ada aspirasi warga yang datang melakukan audensi dengan pihak BPD, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menemui Kades.

Pada pertemuan dengan Kades, pihak BPD langsung menyampaikan perihal aspirasi warga tersebut.

Baca Juga: Warga Desak Kades Cikareo Selatan Sumedang yang Viral Gegara Foto Mesra, Mundur Dalam 6 Hari

Namun usai ditemui, Kades Tika Latikah belum memberikan pernyataan resmi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x