"Ada 6 orang saksi yang kami periksa dan motif dari pembunuhan ini adalah dendam. Saat pelaku meminta rujuk, tapi ditolak oleh korban," katanya.
Selain itu, kata Ibrahim Tompo, pelaku juga meminta pembagian harta gono gini dari hasil usaha, tetapi korban menolaknya. "Maka terjadi tindak kekerasan hingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga: Aku Dadang NCT Dream Trending di Twitter. Penonton Allo Bank Festival 2022 Makin Histeris
Ia menambahkan bahwa, barang bukti yang diamankan diantaranya pakaian korban, perhiasan, sepeda motor pelaku, lakban hitam yang digunakan mengikat kaki korban, pakaian pelaku, dokumen WNA dan mesin cuci serta barang bukti pendukung lainnya.
Seperti diketahui, warga Kampung Godebag, Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya dihebohkan dengan meninggalnya Juju Juariyah dengan luka-luka yang mengenaskan.
Korban yang dikenal supel dan baik dengan tetangga itu ditemukan meninggal dunia oleh keponakannya pada Selasa, 17 Mei 2022 pagi.
Baca Juga: Muncul Opini dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ibrahim Tompo: Mengganggu Penyidikan
Saat itu, keponakannya hendak membangunkan korban yang pada pagi itu masih tertidur di kamarnya. Kala itu, keponakannya melihat korban tertidur dengan wajah tertutup bantal.
Sang keponakan tak melihat bahwa kaki korban kala itu diikat dengan lakban.
Saat dihendak dibuka bantal, ternyata korban sudah meninggal dunia dengan leher berlumuran darah. Warga pun langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.***