SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari Ini, Senin 23 Mei 2022  

- 23 Mei 2022, 09:00 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini, Senin 23 Mei 2022.
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung untuk hari ini, Senin 23 Mei 2022. /Instagram.com/@polrestabandung/

 

KABAR PRIANGAN- Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Hari ini, Senin 23 Mei 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Detik-detik Saat Bus Peziarah Mengalami Kecelakaan Maut di Tanjakan Pari, Panumbangan Ciamis

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

  1. BTC Fashionmall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
  2. Pasar Modern Batununggal Jl. Batununggal, Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Wakil Bupati Garut Sesalkan Keributan di Liga Desa. Pertandingan di Zona 1, Panpel Tunggu Keputusan Korem

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12 wib.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. KTP asli atau SUKET yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
  2. Fotocopy SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan.

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Baca Juga: Gunakan Kebaya Putih dan Ronce Melati, Maudy Ayunda Menikah? Warganet Kaitkan dengan Unggahan Jesse Choi

Bagi masyakarat yang akan membuat SIM Baru, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 wib-10.00wib. Pelaksanaan pembuatan SIM Baru di SATPAS Polrestabes Bandung, Jl. Jawa No.5 Babakan Ciamis, Bandung.***

 

 

 

 

Editor: Helma Apriyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x