Atasi PMK, Pemkab Garut dan Polisi Hentikan Berbagai Aktivitas yang Melibatkan Hewan

- 24 Mei 2022, 19:14 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kepolisian kini menerapkan aturan terkait penghentian berbagai aktifitas yang melibatkan hewan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kepolisian kini menerapkan aturan terkait penghentian berbagai aktifitas yang melibatkan hewan. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemkab Garut bersama jajaran kepolisian kini menerapkan aturan terkait penghentian berbagai aktivitas yang melibatkan hewan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak yang saat ini terus merebak di Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan, pemberlakukan tersebut dilakukan menyusul penetapan PMK di Garut sebagai kejadian luar biasa (KLB) mengingat kasusnya yang terus merebak. 

Kebijakan ini merupakan salah satu upaya guna mencegah atau paling tidak meminimalisir tingkat penyebaran PMK yang dalam beberapa hari ini terus meningkat.

Baca Juga: Perahu Abah Jaya Terbaik, Seorang Nelayan Tewas di Pantai Sayangheulang Garut

"Bersama jajaran Pemkab Garut, kami mengeluarkan aturan untuk memberhatikan setiap kegiatan atau transaksi yang melibatkan hewan. Ini penting dilakukan sebagi salah satu upaya mencegah atau meminimalisir penyebaran wabah PMK di Garut," kata Wirdhanto, Selasa, 24 Mei 2022.

Disebutkannya, kegiatan yang dihentikan diantaranya pasar hewan dan gelaran kontes ketangkasan adu domba. 

Masyarakat diimbau untuk sementara tidak melakukan aktivitas seperti tersebut di atas dengan harapan bisa menekan tingginya tingkat penyebaran PMK di Garut.

Baca Juga: Pemkab Garut dan UPI Lakukan Kerjasama Bidang Pendidikan dan Pengembangan SDM

Wirdhanto meminta warga bisa memaklumi adanya aturan yang dikeluarkan Pemkab Garut ini yang tentunya bertujuan untuk kebaikan semuanya. 

Ia mengingatkan saat ini wabah PMK di Garut terus merebak sehingga jumlah hewan ternak yang terpapar PMK terus bertambah.

Untuk mengatasi hal ini, menurut Wirdhanto tentu harus ada langkah-langkah penanganan dan pencegahan, salah satunya dengan membatasi kegiatan yang melibatkan hewan ternak.   

Baca Juga: Cegah Penumpukan di RSUD dr Slamet Garut, Peserta JKN KIS Dimudahkan dengan Antrean Online

Jika kondisi sudah kembali membaik, pihaknya memepersilahkan kegiatan kembali dilakukan seperti biasanya.

"Untuk aktivitas transaksi dan penyembelihan hewan ternak juga tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hewan yang akan disembelih harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan atau SKKH yang diterbitkan Dinas Peternakan Garut," ucapnya.

Demikian pula halnya dengan hewan yang akan diperjualbelikan. Menurut Wirdhanto, ini juga harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinas Peternakan.

Baca Juga: Lebih dari Setengah Populasi Hewan Ternak di Garut Kondisinya Sakit. Bupati Terapkan Lockdown di Perbatasan

Terpisah, Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan pihaknya memang sudah merencanakan untuk menutup sementara berbagai aktivitas yang melibatkan hewan seperti  kegiatan di pasar hewan yang ada di seluruh wilayah Garut. 

Selain itu, kegiatan ketangkasan adu domba Garut juga untuk sementara tidak boleh dilaksanakan guna mencegah kerawanan penyebaran PMK yang lebih parah.

"Pasar hewan dan kegiatan ketangkasan adu domba Garut untuk sementara ditutup. Saat ini penyebaran wabah PMK di kita sudah sangat tinggi bahkan kita sudah tetapkan sebagai KLB sehingga harus ada langkah-langkah pencegahan jika wabah ini tak ingin terus merajalela," kata Rudy.

Baca Juga: Kronologi Ibu-ibu di Garut yang Tertipu Penjual Minyak Goreng Murah. Agar Percaya, Pelaku Berikan Foto Kopi KK

Melalui upaya-upaya yang dilakukan, Rudy berharap penyebaran PMK di Garut bisa ditekan serendah mungkin. Pihaknya tidak mau mengambil resiko dengan terus membiarkan wabah ini merebak dan menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi para peternak. 

Rudy menyatakan, penutupan pasar hewan akan dilaksanakan untuk 42 hari ke depan. Selain mencegah penyebaran PMK, hal ini juga untuk mengantisipasi adanya hewan sakit yang lolos dalam transaksi jual beli sehingga menambah tingginya tingkat kerawanan penyebaran PMK..***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah