KABAR PRIANGAN–Polres Sumedang melayani perpanjangan SIM A dan SIM C melalui layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, maka di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Rabu 25 Mei 2022 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 wib.
Baca Juga: Ini Dia Sosok Muhammad Wisnu, Santri asal Rancah yang Jadi Anggota Paskibraka Ciamis
SIM Keliling akan berlokasi di depan Kantor Desa Buah Dua, Sumedang
Bagi yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM, jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap.
SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari Kamis, 26 Mei 2022 libur.***