Menurut Wirdhanto, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Garut. Hasil penyelidikan secara lengkap akan disampaikan pada kegiatan ekspos di hadapan awak media.
Baca Juga: Hindari Calo, Polres Garut Gunakan Aplikasi Berbasis Online Dalam Pembuatan SIM
Pengacara IR, Soni Sonjaya, membenarkan jika kliennya saat ini sudah diamankan di mapolres Garut. Hingga berita ini dibuat, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Benar, klien kami yang menjadi terduga pelaku penjualan orang, saat ini sudah diamankan di Mapolres Garut. Ia diamankan petugas sejak tiga hari yang lalu tepatnya sejak Selasa, 31 Mei 2022 kemarin," ucap Soni.
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya, video seorang gadis remaja yang mengaku telah menjadi korban penjualan orang viral di media sosial.
Baca Juga: Nilai Investasi di Garut Terus Naik, Wabup Helmi: Proses Perizinan di Garut Cepat dan Mudah
Remaja berinisial NA itu mengaku telah dijual oleh teman lelakinya kepada seorang sopir truk untuk dijadikan budak seks.
Ia juga menjelaskan, dirinya sempat dipaksa untuk masuk ke dalam sebuah truk saat mereka tengah berada di kawasan Simpang Lima, Tarogong Kidul.
Beruntung saat itu ia masih bisa kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan sejumlah warga yang tengah berkerumunan tak jauh dari lokasi.***