KABAR PRIANGAN – Mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) jelang Idul Adha 1443 H/2022 M, Polres Banjar mengintruksikan seluruh Bhabinkamtibmas yang tersebar di wilayah desa/kelurahan di Kota Banjar untuk melakukan "Saba Kandang" hewan kurban.
Saba kandang ini pun perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian hewan ternak menjelang pelaksanaan qurban.
Atas intruksi itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarsari Polsek Banjar, Bripka Eka Setiawan bersama Pemerintah Kelurahan Mekarsari langsung bergerak, Senin, 6 Juni 2022.
Mereka melakukan sidak ke sejumlah peternak, seperti milik H. Azum di Lingkungan Sumanding Wetan RT 02 RW 17 Kelurahan Mekarsari Kec / Kota Banjar yang memiliki 8 ekor kambing.
Bersamaan dengan kegiatan " Saba Kandang" itu, Tim Kesehatan Hewan dari Dinas Peternakan Banjar, melakukan vaksinasi hewan dan pemberian vitamin.
Sekertaris Kelurahan Mekarsari, Mastuti dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mekarsari Polsek Banjar, Bripka Eka Setiawan mengatakan, menjelang pelaksanaan idul kurban, monitoring PMK mulai ditingkatkan.
Baca Juga: Ini Dia 'Penampakan' Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi
“Seiring kian dekatnya Idul Adha, kami berharap semua hewan kurban sehat dan aman dikomsumsi," ucap Mastuti dan Bripka Eka.