Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Minimal 10 Tahun, Diprioritaskan Diangkat Menjadi Tenaga PPPK

- 7 Juni 2022, 18:39 WIB
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun diprioritaskan diangkat menjadi tenaga PPPK.*
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun diprioritaskan diangkat menjadi tenaga PPPK.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

"Kita itu sangat membutuhkan tenaga honorer karena pegawai PNS di Pemkot Tasikmalaya masih kekurangan. Sehingga solusinya akan mendata semua honorer masa kerja minimal 10 tahun untuk berstatus PPPK," ujarnya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Sabrina Chairunnisa, Pendidikan, Karir, Profesinya, Hingga Akun TikToknya

Dirinya berharap ini sebagai kado atau hadiah bagi para tenaga honorer untuk mendapatkan kesejahteraannya setelah selama puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Lingkungan Pemkot Tasikmalaya.

“Kita terus upayakan dan proses," kata Yusuf.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x