Tenaga Honorer dengan Masa Kerja Minimal 10 Tahun, Diprioritaskan Diangkat Menjadi Tenaga PPPK

- 7 Juni 2022, 18:39 WIB
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun diprioritaskan diangkat menjadi tenaga PPPK.*
Wali Kota Tasikmalaya HM Yusuf menegaskan bahwa tenaga honorer dengan masa kerja lebih dari 10 tahun diprioritaskan diangkat menjadi tenaga PPPK.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

Ternyata lanjut dia, jawaban dari BPKSDM membolehkan asal ada kemampuan keuangan daerah kita.

Atas jawaban tersebut kata Yusuf pihaknya minta data semua honorer diambil dari masa kerjanya berapa tahun.

"Jadi sejak dua minggu kemarin saya sudah minta data ke tiap SKPD untuk mendata tenaga honorer. Kita prioritaskan yang 10 tahun kebelakang. Yang baru-baru tidak usah dulu  karena masih banyak sukwan yang sudah lama yang belum diangkat," terang Yusuf.

Baca Juga: Ini Dia Hasil Drawing Piala Presiden 2022. Tiga Pendatang Baru Siap Jajal Klub-klub Papan Atas

Lanjut Yusuf, sebelumnya P3k di lingkungan Pemkot Tasikmalaya hanya untuk pegawai kesehatan, pendidikan dan pertanian.

"Nah sekarang yang di dinas-dinas lain kita upayakan supaya mereka bisa diangkat menjadi P3K. Insya Allah kini kita sedang melakukan pendataan. Setelah didata, nanti kita usulkan sehingga tenaga honorer yang masih sangat dibutuhkan tersebut mendapatkan alokasi PPPK non guru,” katanya.

Yusuf juga mengaku sudah mendapatkan surat dari Kemenpan RB tentang upaya solusi dari pemerintah terkait penyelesaian tenaga honorer.

Baca Juga: Benahi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Dewan Pengawas Minta ke Wali Kota, Seluruh KSO Rumah Sakit Diaudit

“Saya langsung meminta Badan Kepegawaian di sini untuk segera mendata honorer non guru yang masih dibutuhkan untuk diupayakan masuk PPPK,” katanya.

Adapun teknisnya lanjut Yusuf, akan dibahas lebih lanjut mengikuti aturan Kemenpan RB.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x