Gara-gara Utang Piutang, Remaja di Singaparna Diculik. Saat Penyelamatan Pelaku Acungkan Samurai Kepada Polisi

- 7 Juni 2022, 19:18 WIB
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan seorang pria, Er (42) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang menculik dan menyekap seorang remaja akibat urusan utang piutang, Selasa 7 Juni 2022.*
Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan seorang pria, Er (42) warga Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya yang menculik dan menyekap seorang remaja akibat urusan utang piutang, Selasa 7 Juni 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

Baca Juga: Profil dan Biodata Sabrina Chairunnisa, Pendidikan, Karir, Profesinya, Hingga Akun TikToknya

Polisi yang melakukan penggeledahan rumah korban untuk mencari barang bukti, malah menemukan 19 senjata tajam berbagai ukuran, 1 buah double steak, 5 peluru masih aktif, 2 buah borgol, 1 buah kapak hingga Id card Pers.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 328 KUHPidana penculikan. Sementara korban tengah mendapatkan bimbingan psikologi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menyembuhkan tarumanya.

"Saat ini sang anak tengah mendapatkan penyembuahan traumanya di P2TP2A," kata Rimsyah.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x