Empat Pejabat Eselon 2 Pemkot Tasikmalaya Dilantik. Posisi Kasatpol PP Kini Kosong

- 8 Juni 2022, 07:07 WIB
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf memberikan selamat kepada salah satu pejabat eselon 2 yang baru saja dilantik, Selasa, 7 Mei 2022.*
Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf memberikan selamat kepada salah satu pejabat eselon 2 yang baru saja dilantik, Selasa, 7 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/asep ms/

 

KABAR PRIANGAN - Empat pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkot Tasikmalaya  dilantik dan diambil sumpahnya oleh  Wali Kota Tasikmalaya  Drs. H. Muhammad Yusuf di Aula Bale Kota Tasikmalaya, Selasa, 7 Juni 2022.

Keempat eselon 2 yang dilantik adalah, Budi Rahman jabatan asal Kepala Dinas Satpol PP Kota Tasik menjadi staf ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan pembangunan, Tedi Setiadi jabatan asal Staf Ahli Bidang Ekbang menjadi Asda 2 Perkonomian dan Pembangunan.

Selanjutnya, Beni Barlian jabatan asal staf ahli menjadi Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, dan H. Andi Abdulah yang semula Kadis Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Kepala Bapelitbangda Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: LIVE Kualifikasi Piala Asia 2023: Kuwait vs Timnas Indonesia. Simak Jadwal Acara Indosiar Rabu 8 Juni 2022

Dengan demikian, terdapat kekosongan jabatan di Satpol PP dan salah satu bidang di Staf Ahli. Sementara posisi Bapelitbangda yang semula kosong, kini telah terisi.

Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, pengukuhan pejabat dilingkungan Pemkot Tasikmalaya tersebut sudah berdasarkan SOTK yang baru.

Menurut Yusuf, pengisian jabatan tinggi yang kosong melalui mutasi dan rotasi dari satu jabatan pimpinan tinggi kejabatan pimpinan tinggi yang lain, dilakukan melalui hasil uji kompotensi secara terbuka.

Baca Juga: Panen Porang Mendadak Heboh, Warga Purbaratu Tasikmalaya Temukan Dua Granat Nanas di Kebun Carik Desa

Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat ditandai dengan penandatanganan l pakta integritas.

Nantinya lanjut Yusuf, melalui pakta integritas tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pajabat yang dilantik setelah kurun waktu masa kerja 6 bulan dan satu tahun.

"Alhamdulillah, pengukuhan pejabat hari ini bisa dilaksanakan. Pengukuhan ini juga untuk menyesuaikan kinerja ASN sesuai dengan SOTK yang baru," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap dr Herman Sutrisno Kembali Digelar, Aksioma Akan Lakukan Aksi di Pengadilan Tipikor

Selain itu kata Yusuf, dengan dilantiknya jabatan yang baru diharapkan dapat mempercepat dalam melaksanakan tugas, serta diharapkan pejabat yang baru dikukuhkan ini dapat mengemban amanah dengan baik.

Karena menurut Yusuf, pelaksanaan mutasi atau rotasi pejabat merupakan konsekwensi yang harus dilakukan dalam upaya memberikan penyegaran sekaligus untuk memotivasi kinerja organisasi agar lebih baik.

"Pelaksanaan mutasi rotasi ini sekaligus merupakan bentuk evaluasi terhadap kinerja yang selama ini telah dilakukan," ujarnya.

Baca Juga: Gara-gara Utang Piutang, Remaja di Singaparna Diculik. Saat Penyelamatan Pelaku Acungkan Samurai Kepada Polisi

Yusuf  berpesan, para pejabat yang baru dilantik dapat menerima keputusan pengangkatan dalam jabatan tersebut, dimanapun mereka ditempatkan dan segera beradaptasi dengan jabatan dan tugas dilingkungan kerja yang baru.

Juga kata Yusuf, pejabat yang baru agar bisa mendukung kebijakan pemerintahannya khususnya dalam pencapaian RPJMD pada sisa jabatannya hingga tahun 2022.

"Saya ucapkan selamat kepada pejabat baru. Walau-pun menurut mereke mungkinp ada yang kurang tepat, tetapi menurut pandangan Allah itu mungkin yang terbaik," ujar Yusuf.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x