Polisi Buru Supir Truk Dalam Kasus Penjualan Seorang Gadis di Garut

- 9 Juni 2022, 20:02 WIB
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis terhadap seorang supir truk seharga Rp300 ribu. Selain itu, IR juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang belum lama dikenalnya melalui medsos.
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis terhadap seorang supir truk seharga Rp300 ribu. Selain itu, IR juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang belum lama dikenalnya melalui medsos. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Di tempat makan yang ada di kawasan Simpang Lima inilah korban mendengar tersangka berbincang dengan seseorang yang intinya ia akan dijual dengan harga Rp300 ribu. 

Pada saat si pembeli tiba di lokasi tempat korban dan tersangka makan, tersangka dan sopir truk itu sempat memaksa korban untuk masuk ke dalam truk. 

Namun saat itu korban berontak dan berusaha untuk kabur dan saat itulah tersangka melalukan pelecehan seksual terhadap korban.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dan Diskominfo Garut Sosialisasikan M Paspor

Pada akhirnya, korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan petugas keamanan di sebuah kantor pemerintahan di kawasan Jalan Pembangunan. 

Korban pun sempat mengunggah pengalaman pahit yang dialaminya itu di media sosial sebelum akhirnya memtuskan untuk laporan ke polisi.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x