Di tempat makan yang ada di kawasan Simpang Lima inilah korban mendengar tersangka berbincang dengan seseorang yang intinya ia akan dijual dengan harga Rp300 ribu.
Pada saat si pembeli tiba di lokasi tempat korban dan tersangka makan, tersangka dan sopir truk itu sempat memaksa korban untuk masuk ke dalam truk.
Namun saat itu korban berontak dan berusaha untuk kabur dan saat itulah tersangka melalukan pelecehan seksual terhadap korban.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dan Diskominfo Garut Sosialisasikan M Paspor
Pada akhirnya, korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan petugas keamanan di sebuah kantor pemerintahan di kawasan Jalan Pembangunan.
Korban pun sempat mengunggah pengalaman pahit yang dialaminya itu di media sosial sebelum akhirnya memtuskan untuk laporan ke polisi.***