Polisi Buru Supir Truk Dalam Kasus Penjualan Seorang Gadis di Garut

- 9 Juni 2022, 20:02 WIB
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis terhadap seorang supir truk seharga Rp300 ribu. Selain itu, IR juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang belum lama dikenalnya melalui medsos.
Polisi mengamankan IR (29), pelaku penjual seorang gadis terhadap seorang supir truk seharga Rp300 ribu. Selain itu, IR juga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang belum lama dikenalnya melalui medsos. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Satreskrim Polres Garut terus mengembangkan penyelidikan terhadap kasus penjualan seorang gadis remaja oleh temannya. Kini polisi tengah memburu keberadaan supir truk yang menjadi pembeli dalam kasus jual beli ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, menyatakan kini kasus penjualan seorang gadis remaja yang dilakukan teman lelakinya masih dalam penanganan pihaknya. 

Petugas masih terus melakukan pengembangan penyelidikan termasuk memburu supir truk yang menjadi pembeli.

Baca Juga: Begini Pesan Bupati Garut Jelang Babak 18 Besar Liga Desa 2022

"Masih terus kita kembangkan penyelidikannya. Saat ini kita tengah memburu supir truk yang bertindak selaku pembeli atau hidung belang," ujar Dede, Kamis, 9 Juni 2022.

Lelaki yang menjadi pelaku penjualan gadis remaja, IR (29) alias YR, menurut Dede, saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Selain menjual korban yang berinisial NA (19), tersangka juga telah melakukan perbuatan pelecehan seks terhadap korban.

Baca Juga: Pelepasan Jemaah Haji Gelombang Pertama Garut Berlangsung Haru. 404 Calhaj Dilepas oleh Wakil Bupati

Dede menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah mengamankan seorang lelaki berinisial IR alias YR. Lelaki berusia 29 tahun itu sebelumnya dilaporkan telah menjual seorang gadis remaja serta melakukan pelecehan seks terhadap pelapor.

"Hasil penyelidikan yang kita lakukan, tersangka menjual korban kepada seorang temannya yang berprofesi sebagai sopir truk seharga Rp300 ribu. Kami tengah memburu keberadaan sopir truk untuk dimintai keterangannya," katanya. 

Menurut Dede, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika sebenarnya perkenalan antara korban dan pelaku belum begitu lama. Mereka berkenalan melalui media sosial Facebook beberapa bulan yang lalu.

Baca Juga: Dapur Rumah Warga di Malangbong Garut Tiba-tiba Ambruk. Warga Kaget Ada Lubang Besar di Bawah Bangunan

Kasus penjualan serta pelecehan yang dilakukan tersangka ini sendiri, tutur Dede, terjadi pada momentum pertemuan langsung mereka yang pertama. 

Hal ini bermula ketika tersangka menawarkan untuk menjual topi dan hal itu ditanggapi oleh korban yang merasa tertarik untuk membelinya. 

Namun, ungkap Dede, saat mereka bertemu di tempat yang sudah dijanjikan, ternyata tersangka tak membawa topi yang telah ditawarkannya untuk dijual. 

Baca Juga: Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022 Gunakan Sistem Gugur. Acara Pembukaan Tanpa Dihadiri Ketua Umum

Saat itu tersangka malah mengajak korban ikut dengannya untuk membantu teman tersangka yang kendaraannya mogok. 

"Akhirnya korban ikut bersama tersangka dengan mengendarai sepeda motor. Tersangka malah membawa korban keliling-keliling bahkan korban sempat dibawa ke sebuah kamar penginapan di kawasan Cipanas Tarogong," ucap Dede.

Namun disampaikan Dede, korban berhasil lolos dari niat jahat tersangka setelah ia mengelabuinya dengan berpura-pura lapar dan minta diantar dulu ke tempat makan. 

Baca Juga: Ini Dia 'Penampakan' Surat Penggalangan Dana yang Bikin Mantan Kadinsos Garut Akan Lapor Polisi

Di tempat makan yang ada di kawasan Simpang Lima inilah korban mendengar tersangka berbincang dengan seseorang yang intinya ia akan dijual dengan harga Rp300 ribu. 

Pada saat si pembeli tiba di lokasi tempat korban dan tersangka makan, tersangka dan sopir truk itu sempat memaksa korban untuk masuk ke dalam truk. 

Namun saat itu korban berontak dan berusaha untuk kabur dan saat itulah tersangka melalukan pelecehan seksual terhadap korban.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya dan Diskominfo Garut Sosialisasikan M Paspor

Pada akhirnya, korban berhasil kabur dan menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan petugas keamanan di sebuah kantor pemerintahan di kawasan Jalan Pembangunan. 

Korban pun sempat mengunggah pengalaman pahit yang dialaminya itu di media sosial sebelum akhirnya memtuskan untuk laporan ke polisi.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x