Bumdes Binangun Diusut Kejari Kota Banjar. 15 Bumdes di Kota Banjar Bermasalah dengan Kredit Macet Rp15 Miliar

- 12 Juni 2022, 20:41 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Menurut Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan, dari 15 Bumdes yang diselidiki, ada satu Bumdes yang statusnya dinaikan menjadi penyidikan.

"Dari 15 Bumdes itu, baru satu Bumdes yang dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, yaitu Bumdes Pelita Usaha, Desa Binangun, Kec Pataruman, Kota Banjar ," ucap Kajari Ade Hermawan, Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Bupati Garut Akan Undang Bali United dan Persib Bandung untuk Bertanding di Stadion Adiwidjaya

Dijelaskan dia, Bumdes Binangun ini terindikasi ada penyimpangan pengelolaan sejak tahun 2007, berbentuk dugaan data fiktif berkisar Rp500 jutaan.

Diketahui, Bumdes itu menerima dana penyertaan modal atau hibah dari ADD, DD dan Provinsi Jawa Barat, mulai tahun 2007, 2009, 2012 dan tahun 2018.

Adapun total penyertaan modal dari hibah ADD, DD dan provinsi tersebut sebesar Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Utang Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya Mencapai Rp18,6 Miliar, RSUD dr Soekardjo Kelimpungan

"Tim Kejari Kota Banjar juga berhasil mengamankan satu unit PC dan sekitar 200 dokumen sebagai barang bukti," ucapnya.

Tindakan tegas aparat Kejari Kota Banjar kepada pelaku penyimpangan Bumdes di Kota Banjar, langsung direspon positif Ketua Komisi 1 DPRD Kota Banjar, Bidang Pemerintahan, Dalijo.

" Saya apresiasi dan mendukung sepenuhnya penegakan supremasi hukum di Kota Banjar, tanpa terkecuali. Seharusnya semua kasus itu diusut tuntas, tanpa diskriminasi," ucap Dalijo.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x