Setelah pelaku usaha memiliki izin kegiatan dan produk usahanya, tutur Wijayandaru, selanjutnya PNM akan mendorong untuk meningkatkan usahanya.
Baca Juga: Protes Keputusan Wasit, Desa Padasuka Tak Lanjutkan Pertandingan Babak 18 Besar Liga Desa Garut 2022
Saat ini pasar untuk menjual berbagai produk cukup luas, termasuk bisa menjual produk secara daring dan bekerja sama dengan aplikasi yang membantu dalam pemasaran dan penjualan produk sehingga peluang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya lebih terbuka lebar.
Menurutnya, selanjutnya setelah program ini selesai, pihaknya akan mendorong nasabah untuk naik kelas, seperti bisa berjualan secara online.
"Program berikutnya kita dorong nasabah untuk naik kelas, seperti berdagang secara online. Setelah mereka mendapatkan nomor usaha mereka bisa masuk ke Grab dan Shopee," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Cabang PNM Garut, Abu Hasan menyebutkan peserta yang ikut pelatihan dalam PKU dari berbagai sektor usaha seperti usaha kelontongan dan sebagainya.
Dari 300 peserta yang mengikuti pelatihan, ternyata baru ada lima yang sudah dalam proses pembuatan izin usaha dan tak lama lagi akan mendapatkan nomor induk berusaha.
Menurut Abu, peserta merupakan nasabah PNM program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) di Kabupaten Garut dan Sumedang yang memiliki tekad untuk mengembangkan usahanya.
Baca Juga: Pemkab Garut Siapkan Uang Kadeudeuh untuk Peternak yang Sapinya Mati Akibat PMK, Ini Nilainya