Kagiatan KRYD Gabungan dilaksanakan untuk merespon pengaduan warga yang resah dengan aksi balapan liar di Jalan Baru Lingkar Utara.
"Kami respon laporan warga dan pengguna jalan yang resah dan terganggu dengan aksi balapan liar," ujarnya.
Baca Juga: Unggah Foto Putrinya Saat Peluk Peti Jenazah Eril, Atalia Praratya: Ya Allah Kuatkanlah Teteh Zara
Dalam razia itu para pembalap liar langsung kocar-kacir. Mereka juga ada yang terjebak dan tidak bisa kabur karena sudah terkepung.
Shohet menyebutkan, bahwa kegiatan KRYD Gabungan melibatkan personil dari Sub Denpom TNI, Kodim 0612 Tasikmalaya dan Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat kelengkapan.
"Bisa kita lihat hasil dari razia ini, hampir semuanya motor tidak melengkapi surat kendaraanya, juga memakai knalpot bising dan tanpa plat nomor," ungkapnya.
Baca Juga: Kawasan Konservasi Fosil Purba di Tomo Sumedang Sumedang Mulai Digali Tim Arkeologi
Pembalap yang berhasil diamankan mayoritas masih dibawah umur dan belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hampir semua pengendara dibawah umur dan belum mempunyai SIM, kami berikan sanksi dengan penindakan berupa tilang," tegasnya.
Selanjutnya barang bukti puluhan sepeda motor diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota diangkut dengan menggunakan truk.***