Pemkab Garut Ajukan Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Begini Penjelasan Sekda

- 15 Juni 2022, 19:23 WIB
Sekda Garut, Nurdin Yana menyatakan Pemkab Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Sekda Garut, Nurdin Yana menyatakan Pemkab Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengajukan ribuan guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Hal ini dilakukan dalam menyikapi adanya kebijakan baru pemerintah terkait penghapusan status honorer.  

"Kami sudah ajukan ke Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) agar guru honorer yang ada di Garut ini diangkat menjadi PPPK.

Ini bertujuan untuk menyelamatkan mereka menyusul adanya peraturan baru terkait honorer," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Ketua MUI Garut: Bila Hewannya Sakit Tidak Sah Dijadikan Qurban

Ia menyebutkan, guru honorer yang diajukan untuk diangkat menjadi PPPK cukup banyak, yakni mencapai 3.330 orang. 

Sebelumnya, mereka sempat mengikuti tes dalam penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil) formasi guru dan masuk passing grade akan tetapi tidak lolos.

Diakui Nurdin Yana, keberadaan para guru honorer di Garut ini sangat besar manfaatnya. Apalagi jumlah mereka terbilang banyak sehingga selama ini mampu menutupi kekurangan guru dalam jumlah yang cukup besar.

Baca Juga: Polres Garut Siapkan Ruangan Ramah Anak dan Perempuan untuk Penuhi Aspek Kemanusiaan

Jika sampai guru honorer dihilangkan, tuturnya, maka Kabupaten Garut akan banyak kehilangan tenaga pengajar dalam jumlah yang sangat besar. 

Oleh karena itu, Pemkab Garut berupaya menyelamatkannya dengan cara mengajukan mereka menjadi PPPK sehingga masih bisa terus mengajar. 

"Kontribusi para guru honorer sangat besar terhadap dunia pendidikan kita. Kalau sampai guru honorer ini dihilangkan, kita akan kekurangan banyak sekali tenag pengajar mengingat keberadaan guru ASN yang masih sangat terbatas," katanya. 

Baca Juga: Stok Obat Menipis, Garut Butuh Belasan Ribu Vaksin PMK

Disebutkan Nurdin Yana, pengajuan para guru honorer menjadi PPPK sudah dilakukan sejak awal. Berkas lengkap mereka pun sudah ada di dan ini diambil dari berkas saat mereka mengikuti tes CPNS.

Pengajuan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK menurutnya, sudah dilakukan karena berkas lengkapnya masih ada berdasarkan data saat ikuti tes. 

Mereka pun tak lagi harus mengikuti tes dan Pemkab Garut tinggal menunggu penetapan nomor induk PPPK dari Kemenpan RB.

Baca Juga: Relawan dan Komunitas di Garut Dukung Prabowo-Gus Muhaimin Maju di Pilpres 2024

Diungkapkan Nurdin Yana, setelah nomornya turun, pemberkasan kemudian dilakukan oleh Pemkab Garut untuk mendapatkan NIP (nomor induk pegawai). Ia mengaku optimis ribuan guru honorer itu akan diangkat menjadi PPPK untuk tahun 2022 ini.

"Insya Alloh, kami optimis ribuan guru honorer yang diajukan menjadi PPPK akan lolos. Dengan demikian, saat aturan baru terkait penghapusan status honorer berlaku, mereka sudah berstatus PPPK dan kita tak akan kehilangan banyak tenaga pengajar," ucap Nurdin Yana. 

Di sisi lain, Nurdin Yana mengungkapkan jika jumlah guru honorer yang diangkat menjadi PPPK masih sangat sedikit dibandingkan data yang ada. 

Baca Juga: Ini Dia Daftar Pemain Asal Garut yang Sukses di Tingkat Nasional. Dari Adeng Hudaya hingga Yandi Sofyan

Berdasarkan data, saat ini jumlah guru honorer di Garut mncapai puluhan ribu orang.  

Untuk mengetahui data jumlah guru honorer yang sesungguhnya, disampaikannya pihaknya kini sedang melakukan pendataan berdasarkan dapodik (data pokok pendidikan). Dengan data tersebut, nantinya akan diketahui secara pasti apakah 3.330 guru honorer yang diangkat ini bisa memenuhi kebutuhan pendidik atau tidak.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah