IPM Kabupaten Garut Berada Posisi ke 25 di Jawa Barat.

- 16 Juni 2022, 19:20 WIB
Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut hingga kini masih rendah.
Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut hingga kini masih rendah. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyebutkan Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut hingga kini masih rendah. Di Provinsi Jawa Barat masih berada di rangking 25 dari 27 kabupaten/kota. 

"Dari dulu memang berada di posisi segitu," ujar Helmi disela kunjungan kerja ke RSUD dr. Slamet Garut, Rabu, 16 Juni 2022.

Namun demikian, kata Helmi, di masa kepemimpinan Bupati Rudy Gunawan bersama dirinya ada kenaikan atau loncatan IPM. 

Baca Juga: Hari Ini, Babak 8 Besar Liga Desa Garut Digelar. Cimaragas vs Sukarasa dan Limbangan Barat Kontra Margalaksana

"Dari yang awalnya di posisi ke 26 sekarang berada di posisi ke 25. Jadi begini, dari duluI juga IPM Garut memang segitu rendah. Kita hanya loncat satu kali hingga sekarang,” ucapnya. 

Menurut Helmi, semua daerah di Jawa Barat ini tentunya terus berusaha untuk menaikkan IPM, termasuk Kabupaten Garut. 

Ia menuturkan, terkait IPM yang terpenting bukanlah urutannya, melainkan berapa kenaikan IPM itu sendiri. 

Baca Juga: Delapan Kesebelasan Lolos ke Babak 8 Besar Liga Desa Garut 2022. Ini Dia Daftarnya

“Ya kan, Yang penting bukan urutannya, tapi sekarang adalah berapa sih kenaikannya gitu,” kata Helmi.

Disinggung melakukan kunjungan kerja ke RSUD dr. Slamet, ia mengatakan ingin mengetahui secara langsung sejauh mana tentang pelayanan di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Menurut Wabup, ada aturan yang berubah terkait pelayanan pasien menggunakan BPJS. 

"Jadi ruangan yang seharusnya di isi oleh 6 tempat tidur kini hanya diisi 3 tempat tidur. Hal itu terjadi karena mengacu pada permintaan BPJS untuk melakukan penyesuaian jumlah dan jarak tempat tidur di RSUD,” ujar Helmi.

Baca Juga: Jaga Ketahanan Pangan, Masyarakat Garut Diimbau Tanam Kacang Koro

Ia menuturkan, pihaknya akan mengupayakan untuk mengembalikan kembali aturan sesuai dengan peraturan kementerian kesehatan.

“BPJS kan keinginannya seperti tadi, tapi kita juga harus bisa memahami kapasitas RSUD dr.Slamet, karena rumah sakit daerah ini kan harus bisa melayani banyak orang,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Direktur RSUD dr. Slamet Garut Husodo Dewo Adi menyampaikan, pihaknya harus mengikuti aturan BPJS yang meminta jumlah bed (tempat tidur) di tiap ruangan dikurangi. 

Baca Juga: Pemkab Garut Ajukan Ribuan Guru Honorer Jadi PPPK, Begini Penjelasan Sekda

"Tujuan pengurangan bed tersebut tentunya untuk menciptakan rasa nyaman terhadap pasien, kemudian kita juga mencoba mengoptimalkan sarana prasarana di RSUD ini, termasuk perbaikan gedung,” kata Husodo. 

Ia menyebutkan, pihaknya sangat mengandalkan sekali BPJS, sehingga pihak RSUD harus memenuhi aturan dari BPJS yang saat ini terus bekerja sama. 

"Tadi kan pak wakil Bupati mempertanyakan kenapa ini berkurang bed nya. Seolah-olah tidak sama dengan ketentuan yang ada di Peraturan Mentri Kesehatan. Makanya atas dasar itu kami nanti akan berkoordinasi lagi dengan pihak BPJS. Apakah bisa ditambah lagi atau tidak,” ujarnya.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x