Fakta-fakta Kasus Tabungan Siswa Ratusan Juta yang Macet di Sumedang

- 18 Juni 2022, 12:41 WIB
Orang tua siswa mempertanyakan uang tabungan siswa kepada pihak sekolah SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Sebanyak Rp430 juta tabungan siswa macet belum dibagikan ke siswa yang lulus.*
Orang tua siswa mempertanyakan uang tabungan siswa kepada pihak sekolah SDN Darmaraja 2 di Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang. Sebanyak Rp430 juta tabungan siswa macet belum dibagikan ke siswa yang lulus.* /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN – Kasus tabungan siswa yang macet dan tertahan di oknum guru di SD Darmaraja 2 Kabupaten Sumedang terus menjadi perhatian publik.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang bahkan sampai turun tangan untuk mengatasi masalah ini, karena jumlah yang tabungan yang tertahan mencapai Rp430 Juta.

Selain itu, uang tabungan siswa yang tertahan tidak hanya satu dua orang siswa saja, tetapi jumlahnya sangat banyak.

Baca Juga: Kadisdik Sumedang Kantongi Oknum Guru Terlibat Kasus Tabungan Siswa Macet

Berikut ini fakta-fakta tentang kasus tabungan siswa yang macet di oknum guru di Sumedang.

1. Terungkap setelah Orangtua protes

Kasus ini terungkap setelah sejumlah orangtua siswa, terutama siswa yang lulus di tahun ajaran 2022 protes karena uang tabungan anak mereka tak juga dikembalikan.

Padahal menurut sejumlah orangtua siswa, mereka sudah meminta kepada pihak guru agar tabungan anak mereka tak dibagikan.

Namun karena tak juga dibagikan, akhirnya orangtua menagih ke sekolah. Akhirnya, terungkaplah kasus tabungan siswa yang macet di SD Darmaraja 2 Sumedang ini.

Baca Juga: Persib Bandung Ucapkan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya 2 Bobotoh di Stadion GBLA Saat Laga Melawan Persebaya

2. Jumlahnya hampir setengah miliar

Berawal dari protes orangtua inilah, akhirnya terungkap bahwa tabungan siswa yang macet ini jumlahnya cukup fantastis, hampir mencapai setengah miliar rupiah, tepatnya Rp430 juta.

Rupanya, tabungan siswa yang tertahan itu tak hanya satu kelas atau satu angkatan saja. Bahkan siswa yang telah lulus pun, uang tabungannya belum juga dibagikan.

Bahkan ada siswa yang menabung dari kelas 1 hingga kelas 6, ternyata setelah siswa tersebut lulus, belum juga dibagikan. Bahkan ada salah satu siswa yang jumlah uang tabungannya mencapai Rp10 juta.

Baca Juga: Emosi Negatif Pengaruhi Level Energi dan Bisa Membahayakan Kesehatan, Simak Penjelasannya

3. Akan lapor polisi

Para orangtua yang menuntut uang tabungan anak mereka mengancam akan melaporkan masalah ini ke pihak berwajib jika hak mereka tak juga dikembalikan.

"Jangan salahkan kami bila pihak sekolah tidak mengembalikan uang tabungan anak, maka orang tua siswa akan melaporkan permasalahan ini ke pihak aparat penegak hukum," kata Aan yang anaknya telah menabung kurang lebih Rp10 juta selama 6 tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Gala Gala Rhoma Irama yang Melejit Kembali dan Viral di Kanal YouTube dan Tiktok

4. Sejak tahun 2013 – 2018

Dari hasil penelusuran pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, ternyata kasus uang tabungan siswa yang macet dan tertahan di guru ini terjadi sudah lama.

Berdasarkan catatan, ternyata kasus ini mulai mencul tahun 2013 sampai 2018.

"Setelah kami cek and recek ternyata itu masalah (tabungan siswa macet) sudah lama. Akumulasi 2013-2018," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga: Doa Nabi Sulaiman AS, untuk Memohon Kekayaan yang Berlimpah. Bacakan Rutin Sehabis Sholat Wajib

5. Mendapatkan perhatian khusus dari Disdik

Kasus yang cukup menghebohkan ini pun langsung mendapatkan perhatian khusus dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang.

Disdik Kabupaten Sumedang bahkan langsung melakukan penelusuran terkait kasus tabungan siswa macet dengan nilai Rp430 juta, yang terjadi di SDN 2 Darmaraja, Kecamatan Darmaraja.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin menyatakan, pihaknya akan turun langsung memediasi penyelesaian kasus tabungan siswa yang macet tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Pecah Seribu Elvy Sukaesih dilengkapi dengan Chord Dasar

Disdik pun, kata Agus, akan turun memediasi penyelesaian masalah tersebut. "Mudah-mudahan ada solusi dan progres penyelesaian atas masalah itu," katanya.

6. Bertumpu pada satu oknum guru

Hal yang tak kalah mengagetkan, ternyata kasus ini pun bertumpu pada satu oknum guru. Ironisnya, oknum guru tersebut statusnya sudah pensiun.

Kadisdik pun menegaskan, pihaknya akan menindak tegas terhadap oknum guru atau oknum kepala sekolah yang melakukan penyelewengan uang tabungan siswa.

Baca Juga: Erupsi Ke-3 di Hari Ini, PVMBG Catat Jumlah Letusan Gunung Anak Krakatau di Tahun 2022 Sebanyak 49 Kali

"Saya sudah secara tegas dan jelas memperingatkan dan mengingatkan semua KS (kepala sekolah) dan Guru agar tidak terjadi masalah demikian," ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah