Ketagihan dan Tergiur Keuntungan Berlipat, Pemuda di Tasikmalaya Nekat Jual Pil Koplo

- 22 Juni 2022, 15:16 WIB
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya pemakai.
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 6 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya pemakai. /kabar-priangan.com/Erwin R/

Baca Juga: Gempa Terkini di NTT dengan Magnitudo 5,6 Diupdate Menjadi M 5,5.

Kini AA harus mendekam di tahanan akibat perbuatannya, setelah dibekuk Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota bersama 5 pelaku pengedar sabu-sabu yang kerap mengedarkan di wilayah Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Para pelaku yang diamankan semuanya ada 6 orang dan diantaranya ada seorang pelaku merupakan residivis pengedar ganja.

Dalam pengungkapan kasus tersebut ada beberapa kasus yang disasar pengedar adalah anak dibawah umur, remaja sekolah, anak putus sekolah.

Baca Juga: Diguyur Hujan Sejak Malam Hingga Dini Hari, Tebing Longsor Terjang Rumah di Ciamis

Dari keenam pelaku diamankan di lokasi yang berbeda beserta barang bukti narkoba yang belum sempat terjual.

Dikatakanya, pengungkapan selama satu bulan terakhir ini terungkap 6 kasus peredaran narkoba, yakni 3 kasus sabu, 2 kasus psikotropika dan 1 kasus sediaan farmasi.

Kelima pelaku semua warga Tasikmalaya dan satu diantaranya merupakan residivis yang pengedar ganja.

"Kami telah mengamankan pengedar narkoba. Modusnya dengan menjual secara online lima pelaku merupakan pemain baru dan satu pengedar merupakan residivis. Selain pelaku juga barang bukti kita amankan,"" kata Aszhari, saat gelar perkara di halaman Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ini 12 Ketentuan Untuk Pemotongan Hewan Kurban di Luar RPH Saat Wabah PMK

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x