Kepala SMKN 2 Garut akan Lapor Balik Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan

- 30 Juni 2022, 20:34 WIB
Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar saat memberikan klarifikasi terkait tudingan penyerobotan lahan yang telah dilakukannya di SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Kamis, 30 Juni 2022.
Kepala SMKN 2 Garut, Dadang Johar saat memberikan klarifikasi terkait tudingan penyerobotan lahan yang telah dilakukannya di SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Tarogong Kaler, Kamis, 30 Juni 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Dalam pertemuan itu, pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait lainnya seperti bagian Aset Provinsi Jabar, KCD Pendidikan, Kepala SMKN 2 Garut sebelumnya, pihak penjual dan pembeli tanah, juga kepala desa setempat.

Baca Juga: Kepala SMKN 2 Garut Dilaporkan ke Polisi, Dituding Serobot Lahan Warga

Pertemuan itu menurutnya penting dilakukan guna mencari titik terang terkait status kepemilikan tanah tersebut dengan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait yang tentunya jelas mempunyai kapasitas. 

Jika dari hasil pertemuan itu ternyata tak menemulkan titik terang, baru permasalahan ini dilanjutkan ke ranah hukum.   

Disampaikan Dadang, sepengetahuannya, tanah itu sudah sejak lama telah menjadi milik Provinsi Jabar dan kemudian diserahkan kepada SMKN 2 Garut untuk dimanfaatkan dengan dibangun empat ruang kelas baru (RKB). 

Baca Juga: Empat ASN Garut dan Satu Rekanan Divonis Bersalah Dalam Kasus Maling Uang Rakyat Pengadaan Sapi Perah

Oleh karenanya ia mengaku sangat kaget ketika tiba-tiba ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik tanah itu dan menuding dirinya telah melakukan penyerobotan.

"Tanah itu sudah diserahkan pihak provinsi ke SMKN 2 Garut sejak tahun 2019, sedangkan saya masuk menjadi kepala SMKN 2 pada tahun 2020. Selanjutnya saya mendapat amanah dari provinsi untuk memanfaatkan lahan itu dengan melakukan pembangunan empat unit RKB," katanya.

Menurut Dadang, dirinya berani melakukan pembangunan RKB di lahan tersebut karena status lahannya sudah mempunyai kekuatan yakni milik Provinsi Jabar dan kemudian menjadi hak SMKN 2 Garut sebagai penerima manfaat. 

Baca Juga: Rumah Pelaku Pencabulan Anak Kandung di Garut Ludes Dibakar

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x