GGW Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penipuan oleh Oknum Dewan Pendidikan Garut

- 1 Juli 2022, 19:43 WIB
Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi meminta polisi usut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang pelakunya melibatkan oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG).
Ketua Garut Governance Watch (GGW), Agus Sugandi meminta polisi usut kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang pelakunya melibatkan oknum Dewan Pendidikan Kabupaten Garut (DPKG). /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

"Bocoran informasi yang kami terima, sudah ada beberapa orang yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak Polres Garut. Kita berharap penanganan kasus ini akan benar-benar berjalan sesuai aturan sehingga hasilnya akan sesuai harapan kita," katanya.

Baca Juga: Video Pria Loncat dari Jembatan di Garut Viral di Medsos, Begini Kondisinya

Gandi juga meminta kepada pejabat dan anggota DPKG yang terlibat dalam kasus tersebut agar segera mengundurkan diri. Ada moral yang telah dilanggar ketika mereka menjadi makelar proyek sehingga mereka tak pantas lagi berada di DPKG. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Dede Sopandi membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum anggota DPKG. Pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut sehingga belum bisa menyampaikan keterangan lebih jauh.  

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, Ade Manadin, mengaku belum mengetahui secara pasti terkait adanya dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum DPKG. Jika hal itu memang terjadi, tentu sangat disesalkannya.

Baca Juga: Ironis, Angka Tertinggi Stunting di Garut Berada di wilayah Perkotaan

Ade menyampaikan bahwa mekanisme pengadaan pekerjaan barang dan jasa di instansinya telah sesuai aturan yang berlaku. Ia pun mengaku yakin jika para pejabat di bawahnya telah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. 

"Dinas pendidikan selaku PPK dalam hal ini sudah menjalankan tugas sesuai aturan. Memang, dalam perjalanannya, banyak yang melamar, yang mengajukan, tapi kan nanti diseleksi lagi, ada aturannya," ucap Ade Manadin.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x