KABAR PRIANGAN - Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ciamis yang berada di Jalan Siliwangi Kelurahan Maleber Kecamatan Ciamis akan dilakukan rehabilitasi. Biaya untuk rehab tersebut sebesar Rp 1,9 miliar.
Sebagai bentuk transparansi anggaran dalam rehabilitasi gedung tersebut dilakukan penandatanganan pakta integritas dengan Pemkab Ciamis, Senin 4 Juli 2022 di halaman Kantor Kejari Ciamis.
"Kantor Kejari Ciamis ini akan dilakukan renovasi dengan anggaran negara dari Pemkab Ciamis," kata Kepala Kejari Ciamis Ermia Veronica Masamba.
Ermia menuturkan, penandatanganan pakta integritas dilakukan agar tidak terjadi permainan. Selain itu bentuk transparansi dalam pengerjaan rehabilitasi kantor kejaksaan tersebut.
"Penggunaan anggaran negara dalam membangun Kantor Kejari Ciamis harus transparan. Supaya tidak ada benturan kepentingan maka kami lakukan pakta integritas dengan Pemkab Ciamis. Persiapannya sudah dan sekarang tinggal membangun kantor ini," ujarnya.
Sementara itu Sekda Ciamis H Tatang mengatakan, untuk mendukung pelayanan yang maksimal, Pemkab Ciamis sangat mendukung dilaksanakanya rehabilitasi bangunan kejaksaan tersebut.
Baca Juga: Puluhan Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Kampung Cilangir Memblokir Jalan di Cibiuk Garut
"Memang kami lihat kondisi Kantor Kejari Ciamis ini sudah lapuk, sehingga perlu dilakukan rehabilitasi untuk kenyamanan kita semua, mudah-mudahan dalam pelaksanaannya nanti semunya berjalan lancar," ucapnya.*