Beli Minyak Goreng Curah Harus Pakai Aplikasi PeduliLIndungi, Masyarakat Mengeluh. Warga: Ribet, Gak Ada Kuota

- 5 Juli 2022, 19:53 WIB
Minyak goreng curah rakyat, mulai saat ini bisa dibeli dengan HET asalkan memakai aplikasi PeduliLindungi.*
Minyak goreng curah rakyat, mulai saat ini bisa dibeli dengan HET asalkan memakai aplikasi PeduliLindungi.* /uus@rjb/

 

KABAR PRIANGAN - Kebijakan pemerintah yang memberlakukan pembelian minyak goreng curah dengan Aplikasi Peduli Lindungi melalui scan QR Code dinilai ribet oleh masyarakat.

Kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLIndungi tersebut untuk pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter dan Rp15.500 per kg dengan jumlah pembelian maksimal 10 kg perorang perhari.

Teknisnya itu, pembeli datang ke kios/toko/warung yang memasang tanda QR code "Penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat". Kemudian Scan QR Code tersebut dan perlihatkan hasil Scan QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Tiga Calon Jemaah Haji dari Kab. Tasikmalaya Gagal Berangkat. Padahal Sudah Berada di Embarkasi Haji Bekasi

Jika hasil scan berwarna hijau, maka warga dibolehkan membeli Minyak Goreng Curah (MGCR). Kalau berwarna merah, maka tak dapat membeli Minyak Goreng Curah (MGCR).

Alternatif lain, pembeli Minyak Goreng Curah dengan menggunakan KTP. Selanjutnya, pengecer akan mencatat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP.

Seorang pembeli migor curah, Ny. Ijah menyatakan, aturan pembelian migor curah yang harus menggunakan aplikasi pedulilindungi ini sangat ribet dan memberatkan masyarakat.

Baca Juga: Persib Bandung akan Gelar Beberapa Laga Uji Coba Persiapan Liga 1 2022/2023, Ini Bocoran Calon Lawannya

Makanya, kata dia, emak-emak lebih memilih menggunakan KTP saat membeli migor curah ini.

"Tidak pakai aplikasi itu, karena hape-nya juga jadul. Hape selama ini hanya diperuntukan telpon dan SMS saja. Akhirnya beli migornya pakai KTP saja," ucap Ny. Ijah.

Pendapat serupa diungkapkan Ny. Maryam. Menurutnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dirasakan ribet.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Seleksi Program Kampus Mengajar Angkatan 4 Diundur

"Selain diharuskan menyediakan uang untuk beli migor, juga diharuskan kuota tetap ada. Syukur jikalau penjualnya itu menyediakan layanan wifi gratis," ucapnya.

Menurut Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banjar, Mamat Rahmat pembelian MGCR itu dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

"Hal ini sudah berjalan sebagian di pengecer minyak goreng di Banjar,” ucap Mamat Rahmat.

Baca Juga: Minions 2 The Rise of Gru Menjadi Film Box Office Terlaris di Amerika, Hasilkan Hampir Rp2 Triliun

Budiana mengatakan, masyarakat merasakan ribet untuk beli migor curah dengan aplikasi PeduliLindungi karena belum terbiasa, karena masa-masa transisi.

"Wajar, nanti juga biasa. Penggunaan aplikasi tak berlaku mutlak. Karena ada keringanan dengan menggunakan KTP, diperlihatkan saat beli migor itu ," ucap Budiana.

Sales Minyak Goreng Curah, Abah Yayan, menyatakan, kebanyakan pembeli migor curah di Banjar, saat ini memilih untuk menggunakan KTP.

Baca Juga: Penyelamatan Benda Purbakala, Disparbudpora Sumedang Usulkan Rumah Fosil di Kawasan Konservasi

"Walau merasa aneh atas syarat pembelian migor curah, akhir masyarakat tetap membelinya juga. Ini semua dilatarbelakangi butuh minyak goreng murah ," ucap Yayan.

Dikatakan Yayan, suasana ribet syarat pembelian itu dinilai sebanding dengan kemudahan memperoleh minyak goreng curah dengan stok aman, tercukupi semua kebutuhan pembeli.

"Syarat pakai KTP dan aplikasi, itu hanya berlaku di toko saja. Untuk penjual, kanvas keliling kirim ke toko tak menggunakan syarat itu," ucapnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x