Polres Garut Tindak Enam Oknum Polisi yang Lakukan Pelanggaran

- 11 Juli 2022, 21:36 WIB
Polres Garut dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin, 11 Juli 2022 menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota yang melanggar hukum.
Polres Garut dengan dipimpin langsung Kapolres AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin, 11 Juli 2022 menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota yang melanggar hukum. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Ada di antaranya yang dimutasi demosi, ada penundaan kenaikan pangkat, penundaan sekolah, juga ada yang mendapatkan teguran tertulis. 

"Tindakan tegas yang dilakukan merupakan bagian dari upaya reformasi terkait masalah kultural. Harapannya akan ada efek jera sehingga segala bentuk pelanggaran tidak diulangi oleh seluruh personel Polri," ucap Wirdhanto.

Lebih jauh Wirdhanto mengimbau kepada warga untuk tidak segan-segan melaporkan oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran apalagi tindak kejahatan. Ia berjanji untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran atau kejahatan.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah