Residivis Pengedar Pil Koplo di Tasikmalaya Naik Kelas jadi Pengedar Sabu-sabu

- 15 Juli 2022, 22:57 WIB
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 3 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya residivis pengedar pil koplo namun naik kelas jadi pengedar sabu-sabu.*
Sat narkoba Polres Tasikmalaya Kota ungkap 3 kasus peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya. Satu orang tersangka diantaranya residivis pengedar pil koplo namun naik kelas jadi pengedar sabu-sabu.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

Dikatakannya, diduga pengedar merupakan salah satu sindikat atau jaringan. Pihaknya masih melakukan penyeleidikan dan pengembangan.

"Kami mengamankan pelaku saat melakukan transaksi. Modusnya dengan menjual secara online dan menempel Narkoba yang sudah dipaket dan dimasukan kedalam sedotan plastik di lokasi yang telah disepakati. Selain pelaku juga barang bukti kita amankan," katanya.

Baca Juga: MS Glow Harus Ganti Rugi Rp37,9 Miliar Atas Penggunaan Merk. Shandy Purnamasari: Beginikah Hukum di Indonesia?

Dikatakannya, pengungkapan kasus sabu-sabu ini bisa menyelamatkan ratusan generasi muda dan masyarakat.

"Sebanyak 300 lebih pengguna yang akan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bisa diselamatkan," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Ikhwan mengatakan, tiga pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar oleh Perusahaan Penyewaan Mobil. Simak Kronologi Kejadian Berikut Ini

Para pelaku yang diamankan semuanya ada 3 orang dan diantaranya ada seorang pelaku merupakan residivis.

Dalam pengungkapan kasus tersebut ada beberapa kasus yang disasar pengedar adalah anak dibawah umur, remaja sekolah, anak putus sekolah.

Dari ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda beserta barang bukti narkoba yang belum sempat terjual.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x