Dikatakannya, diduga pengedar merupakan salah satu sindikat atau jaringan. Pihaknya masih melakukan penyeleidikan dan pengembangan.
"Kami mengamankan pelaku saat melakukan transaksi. Modusnya dengan menjual secara online dan menempel Narkoba yang sudah dipaket dan dimasukan kedalam sedotan plastik di lokasi yang telah disepakati. Selain pelaku juga barang bukti kita amankan," katanya.
Dikatakannya, pengungkapan kasus sabu-sabu ini bisa menyelamatkan ratusan generasi muda dan masyarakat.
"Sebanyak 300 lebih pengguna yang akan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu bisa diselamatkan," ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP H. Ikhwan mengatakan, tiga pelaku kerap mengedarkan narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.
Para pelaku yang diamankan semuanya ada 3 orang dan diantaranya ada seorang pelaku merupakan residivis.
Dalam pengungkapan kasus tersebut ada beberapa kasus yang disasar pengedar adalah anak dibawah umur, remaja sekolah, anak putus sekolah.
Dari ketiga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda beserta barang bukti narkoba yang belum sempat terjual.